Berita

Tentara Ukraina/Net

Dunia

Gedung Putih Siapkan Paket Bantuan Darurat 300 Juta Dolar untuk Ukraina

RABU, 13 MARET 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan pengiriman paket bantuan darurat sebesar 300 juta dolar AS (Rp4,6 triliun) untuk Ukraina.

Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan pada Rabu (13/3) mengatakan bahwa kebijakan itu memungkinkan tentara Ukraina bertahan, sambil menunggu paket bantuan lebih besar yang saat ini masih tertahan di kongres.

“Hari ini, atas nama Presiden Biden, saya mengumumkan paket darurat bantuan keamanan dan senjata serta peralatan senilai 300 juta dolar AS untuk memenuhi beberapa kebutuhan mendesak Ukraina,” ungkapnya, seperti dimuat National News.


Sullivan menjelaskan bahwa dana darurat itu berasal dari penghematan biaya tak terduga dari kontrak Pentagon dan berisi sejumlah besar peluru artileri, peluncur, dan amunisi untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi.

Sekretaris Pers Pentagon, Mayjen Pat Ryder mengatakan paket itu juga akan mencakup rudal anti-pesawat Stinger, amunisi senjata kecil, dan munisi tandan.

Senjata-senjata itu akan tiba di Ukraina dengan cepat dan akan membuat Ukraina bertahan selama beberapa minggu.

“Tetapi belum ada yang mendekati apa yang mereka perlukan untuk dapat terus mempertahankan perjuangan ini,” katanya, sambil menyerukan Kongres untuk menyetujui lebih banyak dana bagi Ukraina.

Selain dana darurat, AS juga berencana mengirim sejumlah Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat jarak jauh tambahan ke Ukraina.

Pendanaan tambahan sebesar 60 miliar dolar AS untuk Ukraina telah disetujui oleh Senat, namun Mike Johnson, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang dikuasai Partai Republik, menolak untuk membawa masalah ini ke pemungutan suara.

Mantan presiden Donald Trump, yang merupakan calon presiden terdepan dari Partai Republik, menekan Johnson untuk tidak melakukan hal tersebut, karena ia khawatir akan memberikan kemenangan bagi Partai Demokrat pada tahun pemilu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya