Berita

Tentara Ukraina/Net

Dunia

Gedung Putih Siapkan Paket Bantuan Darurat 300 Juta Dolar untuk Ukraina

RABU, 13 MARET 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan pengiriman paket bantuan darurat sebesar 300 juta dolar AS (Rp4,6 triliun) untuk Ukraina.

Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan pada Rabu (13/3) mengatakan bahwa kebijakan itu memungkinkan tentara Ukraina bertahan, sambil menunggu paket bantuan lebih besar yang saat ini masih tertahan di kongres.

“Hari ini, atas nama Presiden Biden, saya mengumumkan paket darurat bantuan keamanan dan senjata serta peralatan senilai 300 juta dolar AS untuk memenuhi beberapa kebutuhan mendesak Ukraina,” ungkapnya, seperti dimuat National News.


Sullivan menjelaskan bahwa dana darurat itu berasal dari penghematan biaya tak terduga dari kontrak Pentagon dan berisi sejumlah besar peluru artileri, peluncur, dan amunisi untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi.

Sekretaris Pers Pentagon, Mayjen Pat Ryder mengatakan paket itu juga akan mencakup rudal anti-pesawat Stinger, amunisi senjata kecil, dan munisi tandan.

Senjata-senjata itu akan tiba di Ukraina dengan cepat dan akan membuat Ukraina bertahan selama beberapa minggu.

“Tetapi belum ada yang mendekati apa yang mereka perlukan untuk dapat terus mempertahankan perjuangan ini,” katanya, sambil menyerukan Kongres untuk menyetujui lebih banyak dana bagi Ukraina.

Selain dana darurat, AS juga berencana mengirim sejumlah Sistem Rudal Taktis Angkatan Darat jarak jauh tambahan ke Ukraina.

Pendanaan tambahan sebesar 60 miliar dolar AS untuk Ukraina telah disetujui oleh Senat, namun Mike Johnson, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang dikuasai Partai Republik, menolak untuk membawa masalah ini ke pemungutan suara.

Mantan presiden Donald Trump, yang merupakan calon presiden terdepan dari Partai Republik, menekan Johnson untuk tidak melakukan hal tersebut, karena ia khawatir akan memberikan kemenangan bagi Partai Demokrat pada tahun pemilu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya