Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Usut Dugaan Korupsi di PT Hutama Karya, 3 Orang Dicegah

RABU, 13 MARET 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang kerjakan perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (HK) Persero, tahun anggaran 2018-2020.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan perkara baru itu.

"Agar proses penyidikan efektif, KPK mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (13/3).


Pihak yang dicegah, kata Ali, terdiri dari dua pejabat di PT Hutama Karya, dan satu lainnya swasta. Namun ia tidak merinci siapa saja ketiga orang yang dicekal itu

"Ini pengajuan cegah yang pertama, dapat diperpanjang lagi sesuai permintaan tim penyidik. KPK mengingatkan para pihak dimaksud agar selalu hadir pada dipanggil dan diperiksa tim penyidik," pungkas Ali.

Hari ini KPK mengumumkan proses penyidikan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK), yang diduga merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya