Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Anggota DPR, KPK Panggil 7 Orang Saksi

RABU, 13 MARET 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (13/3), pihaknya memanggil 7 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (13/3).


Adapun 7 saksi yang dipanggil yakni Ahmad Sopiulloh selaku PNS Setjen DPR RI atau Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021, Deden Rohendi selaku PNS Setjen DPR RI atau pengadministrasi umum, Dedik Wiegya Aryanto selaku PNS Setjen DPR RI atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020.

Selanjutnya, Dina Khairani selaku PNS Setjen DPR RI atau analis infrastruktur, Djamaluddin selaku PNS Kementerian Keuangan atau Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang, Endang Komar selaku Kasubbag Pengelolaan Rumah Jabatan Pimpinan dan RJA Ulujami DPR RI, dan Agus Suhendi selaku pengadministrasi umum sejak April 2019-sekarang.

Terkait kasus ini, pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024. Artinya, tujuh orang tersebut sudah dicegah sejak Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).

Indra Iskandar pun telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar memilih menghindar saat hendak diwawancarai wartawan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya