Berita

Pemkab Muara Enim/Net

Nusantara

Tenaga Honorer Pemkab Muara Enim 2 Bulan Belum Terima Gaji

RABU, 13 MARET 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mayoritas tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sudah dua bulan  belum menerima gaji. Padahal biasanya gaji tenaga honorer tersebut rutin diterima setiap awal bulan.

"Benar itu pak, kami belum menerima dua bulan gaji yakni Januari dan Februari. Sekarang kami terpaksa ngutang sana sini untuk menutupi kebutuhan sehari-hari," keluh salah seorang tenaga honorer Pemkab Muara Enim yang enggan disebut identitasnya, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (13/3).

Dikatakannya, pada Desember 2023 gaji mereka baru akan dibayar pada awal bulan Januari 2024. Begitupun bekerja di bulan Januari 2024, akan dibayar pada awal bulan Februari 2024.


"Sekarang sudah masuk bulan Maret 2024 yang nantinya akan dibayar awal bulan April 2024, dan begitu seterusnya," kata tenaga honorer tersebut.

Akibat belum dibayarnya gaji membuat para tenaga honorer itu kelimpungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Gaji kami itu rata-rata sekitar Rp 1 juta per bulan. Jadi jika terlambat bisa dibayangkan betapa kesulitan kami. Sebab untuk kebutuhan sehari-hari, juga ada kebutuhan per bulan seperti listrik, air dan lain-lain," sambungnya.

Secara terpisah, Sekda Pemkab Muara Enim Yulius dan Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan, membantah bahwa gaji tenaga honorer terlambat dibayar.

"Kalau untuk uangnya kita ada, tinggal bendaharanya masing-masing. Kalau cepat diurus cepat pula kita cairkan," kata Yulius.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya