Berita

Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penindakan pemotor lawan arah/Ist

Nusantara

973 Pemotor Ditilang Gara-gara Lawan Arah

RABU, 13 MARET 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 973 kendaraan bermotor ditilang akibat melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
 
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 973 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu (13/3).

Menurut Syafrin, jumlah tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 8 Maret 2024.
 

 
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Berikut 31 lokasi penindakan Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Traffic Light (TL) Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, putaran balik jembatan layang (U-turn Fly Over) Kalibata
 
2. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Jalan Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Balikpapan dan Kramat Bunder
 
3. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Jalan Kramat Jaya, TL Emporium, TL Tanah Merdeka, TL Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya serta Persimpangan Sekolah Penabur
 
4. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot dan Ring Road Kapuk, Jalembar Grogol
 
5. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur,
Jalan TB Simatupang, I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Raya Bekasi, turunan jembatan layang (fly over) Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender dan Pemuda
 
Kata Syafrin, adapun pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
 
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya