Berita

Jembatan Desa Bae, Kudus/RMOLJateng

Nusantara

PUPR Bakal Gelontorkan Rp40 M untuk Renovasi Jembatan Tua di Kudus

RABU, 13 MARET 2024 | 03:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat di Kecamatan Gebog dan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, kini tampaknya bisa bernafas lega.

Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp40 miliar untuk membangun ulang konstruksi jembatan Karangsambung yang menghubungkan dua kecamatan itu.

Rencana pembangunan jembatan peninggalan Belanda itu memang sudah dinantikan oleh masyarakat Kudus.


Sebab sejak diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2008 atau sekitar 16 tahun lalu, jembatan yang membentang di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus tak kunjung disetujui pemerintah pusat.    

Namun dalam tahun anggaran 2024 ini, Pemkab Kudus di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabibie, berhasil melobi Kementerian PUPR untuk membangun ulang konstruksi jembatan, yang kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.   

“Alhamdulillah, saat ini PUPR masih memproses dokumennya. Insyaallah, kalau tidak ada arang melintang, maka akhir tahun 2024 nanti jembatan segera dibangun,” ujar Hasan Chabibie, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/03).

Hasan mengatakan, jembatan yang awal lebarnya 3 meter segera dibangun menjadi 7 meter. Dengan pelebaran tersebut, diharapkan cukup untuk mobil bersimpangan saat melintas di jembatan yang memiliki panjang 80 meter tersebut.

Jembatan sepanjang 80 meter tersebut, kata Hasan, sudah berulang kali diusulkan untuk pembangunan ulang. Namun tak kunjung terealisasi hingga berganti-ganti kepala daerah.

“Padahal, kondisi jembatan yang dibangun sejak ratusan tahun lalu sudah selayaknya mendapatkan sentuhan perbaikan,” cetusnya.

Kabar pembangunan ulang jembatan Karangsambung itu terhembus ketika Hasan bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat memantau banjir di Demak, akhir Februari 2024 lalu.

Kesempatan bertemu dengan Basuki tak disia-siakan oleh Pj Bupati Kudus untuk mengusulkan pembangunan ulang jembatan Karangsambung. Komunikasi intens yang dilakukan Hasan kepada Menteri PUPR akhirnya bersambut.

“Menteri PUPR akhirnya menyetujui pembangunan ulang jembatan Karangsambung dengan menggunakan dana APBN, karena jembatan ini memang kewenangannya Pemerintah Pusat,” terangnya.

Hasan pun langsung berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kudus terkait pembahasan rencana proyek besar tersebut. Hasan berharap, masyarakat bisa merasakan manfaatnya terhadap pembangunan jembatan itu.

“Kami memohon doa dari masyarakat, semoga program ini bisa kita amankan dan pada akhir tahun 2024 ini bisa segera terlaksana,” pinta Hasan.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga membidik perbaikan ruas jalan Jalan R Agil Kusumadya, Kudus. Proyek perbaikan jalan utama di Kota Kudus ini, diharapkan bisa terlaksana pada tahun 2024 juga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya