Berita

Jembatan Desa Bae, Kudus/RMOLJateng

Nusantara

PUPR Bakal Gelontorkan Rp40 M untuk Renovasi Jembatan Tua di Kudus

RABU, 13 MARET 2024 | 03:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat di Kecamatan Gebog dan Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, kini tampaknya bisa bernafas lega.

Pasalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp40 miliar untuk membangun ulang konstruksi jembatan Karangsambung yang menghubungkan dua kecamatan itu.

Rencana pembangunan jembatan peninggalan Belanda itu memang sudah dinantikan oleh masyarakat Kudus.


Sebab sejak diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2008 atau sekitar 16 tahun lalu, jembatan yang membentang di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus tak kunjung disetujui pemerintah pusat.    

Namun dalam tahun anggaran 2024 ini, Pemkab Kudus di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabibie, berhasil melobi Kementerian PUPR untuk membangun ulang konstruksi jembatan, yang kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.   

“Alhamdulillah, saat ini PUPR masih memproses dokumennya. Insyaallah, kalau tidak ada arang melintang, maka akhir tahun 2024 nanti jembatan segera dibangun,” ujar Hasan Chabibie, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/03).

Hasan mengatakan, jembatan yang awal lebarnya 3 meter segera dibangun menjadi 7 meter. Dengan pelebaran tersebut, diharapkan cukup untuk mobil bersimpangan saat melintas di jembatan yang memiliki panjang 80 meter tersebut.

Jembatan sepanjang 80 meter tersebut, kata Hasan, sudah berulang kali diusulkan untuk pembangunan ulang. Namun tak kunjung terealisasi hingga berganti-ganti kepala daerah.

“Padahal, kondisi jembatan yang dibangun sejak ratusan tahun lalu sudah selayaknya mendapatkan sentuhan perbaikan,” cetusnya.

Kabar pembangunan ulang jembatan Karangsambung itu terhembus ketika Hasan bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat memantau banjir di Demak, akhir Februari 2024 lalu.

Kesempatan bertemu dengan Basuki tak disia-siakan oleh Pj Bupati Kudus untuk mengusulkan pembangunan ulang jembatan Karangsambung. Komunikasi intens yang dilakukan Hasan kepada Menteri PUPR akhirnya bersambut.

“Menteri PUPR akhirnya menyetujui pembangunan ulang jembatan Karangsambung dengan menggunakan dana APBN, karena jembatan ini memang kewenangannya Pemerintah Pusat,” terangnya.

Hasan pun langsung berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kudus terkait pembahasan rencana proyek besar tersebut. Hasan berharap, masyarakat bisa merasakan manfaatnya terhadap pembangunan jembatan itu.

“Kami memohon doa dari masyarakat, semoga program ini bisa kita amankan dan pada akhir tahun 2024 ini bisa segera terlaksana,” pinta Hasan.

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga membidik perbaikan ruas jalan Jalan R Agil Kusumadya, Kudus. Proyek perbaikan jalan utama di Kota Kudus ini, diharapkan bisa terlaksana pada tahun 2024 juga.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya