Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pilbup Madiun Akan Diikuti Lebih dari 2 Pasangan?

SELASA, 12 MARET 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski menjadi peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024, 4 partai politik di Kabupaten Madiun tidak serta merta bisa mengusung sendiri calon Bupati (AE-1) Kabupaten Madiun dalam Pilkada yang digelar November 2024 mendatang.

Sehingga 4 parpol ini harus segera menentukan koalisi. Alhasil, Pilbup Madiun mendatang berpotensi diikuti oleh lebih dari 2 pasangan calon.

Berdasarkan data perolehan suara dan kursi pemilu di Kabupaten Madiun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 82.136 suara dan 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat  80.191 suara dan 8 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapat 63.626 suara dan 8 kursi, dan Partai Demokrat mendapat 52.648 suara dan 6 kursi,

Lalu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat 50.138 suara dan 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat 46.254 suara dan 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat 36.567 suara dan 4 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat 13.645 kursi dan 2 suara.

"Dari data perolehan suara, ada empat partai yang masuk dalam empat besar perolehan suara terbanyak. PKB, PDIP, Golkar, dan Demokrat. Namun posisi empat partai politik ini dilema, meski menang namun tidak bisa mengusung sendiri calon Bupati di pilkada mendatang karena perolehan kursi yang tidak memenuhi target," kata pemerhati politik dari Dungus, Kecamatan Wungu, Mbah Gunung Dermawan, kepada Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (13/3).

Mbah Gunung menambahkan, agar bisa mengusung calon bupati di pilkada November mendatang, partai yang masuk dalam 4 besar tersebut masing-masing harus berkoalisi dengan Gerindra, Nasdem, PKS, dan Hanura. Jika itu terjadi maka nanti bisa saja muncul 3 atau 4 pasangan calon bupati-wakil bupati.

"Empat partai dengan perolehan suara terbanyak ini kan pada ngotot untuk mengusung posisi calon bupati. Sehingga diperlukan gerak cepat untuk lobi politik. Jika memang terjadi koalisi dengan empat partai lainnya maka akan muncul tiga atau empat pasangan calon bupati. Yang paling sangat dihindari kalau hanya munculnya dua pasangan calon karena akan merugikan partai pemenang," paparnya.

Menurut Mbah Gunung, 2 pasangan calon bisa muncul jika salah satu dari 4 partai dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu 2024 sudah berkoalisi dengan 4 partai lain yang posisi perolehan suaranya di bawah mereka.

"Kuncinya satu, prediksi dua pasangan calon Bupati akan muncul jika salah satu dari 4 partai pemenang pemilu sudah lebih dulu mengajak 4 partai lain yang perolehan suara berada dibawahnya untuk berkoalisi," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya