Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat membuka Rapat Pleno hari ke-13 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3)/Repro

Politik

KPU Pakai Metode 2 Panel Kebut Rekapitulasi Suara Provinsi

SELASA, 12 MARET 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Guna mempercepat proses penghitungan suara yang berjalan, pada hari ini, Selasa (12/3), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan sistem dua panel untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat nasional.

"Sampai dengan dinihari tadi sudah 8 provinsi yang hadir, maka kemudian kita buka dua panel," ujar Hasyim saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, rapat pleno dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu Panel A dan Panel B, yang rencananya akan menyelesaikan total rekapitulasi di 8 provinsi.


"Panel di sini (Ruang Sidang Utama di Lantai 2 Kantor KPU RI) adalah Panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat," ujar Hasyim.

"Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara. Jadi bapak ibu saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan, metode dua panel diterapkan untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada, untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional. Sebab, masa rekapitulasi harus berakhir pada 20 Maret 2024.

"Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi," demikian Hasyim. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya