Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat membuka Rapat Pleno hari ke-13 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3)/Repro

Politik

KPU Pakai Metode 2 Panel Kebut Rekapitulasi Suara Provinsi

SELASA, 12 MARET 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Guna mempercepat proses penghitungan suara yang berjalan, pada hari ini, Selasa (12/3), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan sistem dua panel untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat nasional.

"Sampai dengan dinihari tadi sudah 8 provinsi yang hadir, maka kemudian kita buka dua panel," ujar Hasyim saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, rapat pleno dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu Panel A dan Panel B, yang rencananya akan menyelesaikan total rekapitulasi di 8 provinsi.


"Panel di sini (Ruang Sidang Utama di Lantai 2 Kantor KPU RI) adalah Panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat," ujar Hasyim.

"Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara. Jadi bapak ibu saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan, metode dua panel diterapkan untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada, untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional. Sebab, masa rekapitulasi harus berakhir pada 20 Maret 2024.

"Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi," demikian Hasyim. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya