Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat membuka Rapat Pleno hari ke-13 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3)/Repro

Politik

KPU Pakai Metode 2 Panel Kebut Rekapitulasi Suara Provinsi

SELASA, 12 MARET 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Guna mempercepat proses penghitungan suara yang berjalan, pada hari ini, Selasa (12/3), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan sistem dua panel untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat nasional.

"Sampai dengan dinihari tadi sudah 8 provinsi yang hadir, maka kemudian kita buka dua panel," ujar Hasyim saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, rapat pleno dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu Panel A dan Panel B, yang rencananya akan menyelesaikan total rekapitulasi di 8 provinsi.

"Panel di sini (Ruang Sidang Utama di Lantai 2 Kantor KPU RI) adalah Panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat," ujar Hasyim.

"Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara. Jadi bapak ibu saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan, metode dua panel diterapkan untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada, untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional. Sebab, masa rekapitulasi harus berakhir pada 20 Maret 2024.

"Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi," demikian Hasyim. 

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya