Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat membuka Rapat Pleno hari ke-13 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3)/Repro

Politik

KPU Pakai Metode 2 Panel Kebut Rekapitulasi Suara Provinsi

SELASA, 12 MARET 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Guna mempercepat proses penghitungan suara yang berjalan, pada hari ini, Selasa (12/3), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerapkan sistem dua panel untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat nasional.

"Sampai dengan dinihari tadi sudah 8 provinsi yang hadir, maka kemudian kita buka dua panel," ujar Hasyim saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Anggota KPU RI dua periode itu memaparkan, rapat pleno dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu Panel A dan Panel B, yang rencananya akan menyelesaikan total rekapitulasi di 8 provinsi.


"Panel di sini (Ruang Sidang Utama di Lantai 2 Kantor KPU RI) adalah Panel A, yaitu untuk melakukan rekapitulasi KPU Provinsi DKI, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat," ujar Hasyim.

"Untuk Panel B ada Kepulauan Riau, NTT, kemudian Banten, Kalimantan Utara. Jadi bapak ibu saksi dari partai politik maupun pasangan calon maupun DPD dimohon menyesuaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan, metode dua panel diterapkan untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada, untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional. Sebab, masa rekapitulasi harus berakhir pada 20 Maret 2024.

"Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi di dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi," demikian Hasyim. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya