Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Commuter Terapkan Aturan Ini Saat Berbuka Puasa di dalam KRL Selama Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama bulan Ramadan, KAI Commuter memberlakukan kebijakan khusus terkait berbuka puasa di dalam kereta kepada pengguna KRL.

Dalam aturan tersebut, pengguna KRL diizinkan untuk membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan nantinya petugas juga akan memberikan informasi terkait waktu berbuka, baik di dalam perjalanan maupun di area stasiun.


Adapun dalam periode Ramadan ini pengguna KRL diimbau untuk menjaga proporsi konsumsi makanan dan minuman, serta menghindari produk yang memiliki aroma menyengat demi kenyamanan bersama.

“Hindari makanan atau minuman yang berbau menyengat untuk kenyamanan bersama,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

KAI Commuter juga mengingatkan para pengguna untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan di dalam kereta maupun di area stasiun.

Selain itu dalam upaya mendukung pengguna yang berpuasa, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Bekasi.

Pengguna juga diberikan opsi untuk mengisi ulang air minum menggunakan botol minum pribadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya