Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Commuter Terapkan Aturan Ini Saat Berbuka Puasa di dalam KRL Selama Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama bulan Ramadan, KAI Commuter memberlakukan kebijakan khusus terkait berbuka puasa di dalam kereta kepada pengguna KRL.

Dalam aturan tersebut, pengguna KRL diizinkan untuk membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan nantinya petugas juga akan memberikan informasi terkait waktu berbuka, baik di dalam perjalanan maupun di area stasiun.


Adapun dalam periode Ramadan ini pengguna KRL diimbau untuk menjaga proporsi konsumsi makanan dan minuman, serta menghindari produk yang memiliki aroma menyengat demi kenyamanan bersama.

“Hindari makanan atau minuman yang berbau menyengat untuk kenyamanan bersama,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

KAI Commuter juga mengingatkan para pengguna untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan di dalam kereta maupun di area stasiun.

Selain itu dalam upaya mendukung pengguna yang berpuasa, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Bekasi.

Pengguna juga diberikan opsi untuk mengisi ulang air minum menggunakan botol minum pribadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya