Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Commuter Terapkan Aturan Ini Saat Berbuka Puasa di dalam KRL Selama Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama bulan Ramadan, KAI Commuter memberlakukan kebijakan khusus terkait berbuka puasa di dalam kereta kepada pengguna KRL.

Dalam aturan tersebut, pengguna KRL diizinkan untuk membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan nantinya petugas juga akan memberikan informasi terkait waktu berbuka, baik di dalam perjalanan maupun di area stasiun.


Adapun dalam periode Ramadan ini pengguna KRL diimbau untuk menjaga proporsi konsumsi makanan dan minuman, serta menghindari produk yang memiliki aroma menyengat demi kenyamanan bersama.

“Hindari makanan atau minuman yang berbau menyengat untuk kenyamanan bersama,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

KAI Commuter juga mengingatkan para pengguna untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan di dalam kereta maupun di area stasiun.

Selain itu dalam upaya mendukung pengguna yang berpuasa, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Bekasi.

Pengguna juga diberikan opsi untuk mengisi ulang air minum menggunakan botol minum pribadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya