Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Penghitungan Suara Manual KPU harus Diawasi Lembaga Independen

SELASA, 12 MARET 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghitungan suara manual KPU sebagaimana didorong oleh kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tetap memerlukan pengawasan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil.

Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai bahwa kecurangan adalah klaim serius dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan quick count.

‘Memang sebaiknya klaim tersebut dibuktikan dengan penghitungan manual KPU yang dipantau bersama-sama seluruh peserta pemilu, Bawaslu dan lembaga-lembaga independen yang telah terdaftar untuk mengawasi  penghitungan suara,” kata Insan kepada wartawan, Senin (11/3).


Lanjut dia, hal itu untuk memastikan bahwa pemantau bebas dari kepentingan memenangkan paslon tertentu. Tidak seperti partai politik yang apabila paslonnya diuntungkan kemungkinan tidak akan menggugat secara objektif.

“Pengawasan penghitungan manual hendaknya mewakili aspirasi masyarakat yang ingin pemilu adil, bukan parpol yang memiliki kepentingan terkait kemenangan calonnya saja. Selain lembaga independen, diperlukan juga pengawasan bersama dari seluruh organisasi masyarakat sipil," imbuhnya.

Insan menambahkan, klaim pilpres dua putaran maupun satu putaran, apalagi yang diutarakan oleh petinggi parpol tertentu pastinya sarat kepentingan politik untuk penggiringan opini publik.

“Sebaiknya, publik lebih berfokus kepada bagaimana lembaga-lembaga independen pemantau pemilu apakah masih menemukan kejanggalan dalam proses penghitungan suara atau tidak,” beber dia.

“Hal ini yang harus dikomunikasikan dengan media, Bawaslu dan KPU supaya publik melihat transparansi prosesnya," pungkas Insan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya