Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Penghitungan Suara Manual KPU harus Diawasi Lembaga Independen

SELASA, 12 MARET 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghitungan suara manual KPU sebagaimana didorong oleh kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tetap memerlukan pengawasan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil.

Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menilai bahwa kecurangan adalah klaim serius dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan quick count.

‘Memang sebaiknya klaim tersebut dibuktikan dengan penghitungan manual KPU yang dipantau bersama-sama seluruh peserta pemilu, Bawaslu dan lembaga-lembaga independen yang telah terdaftar untuk mengawasi  penghitungan suara,” kata Insan kepada wartawan, Senin (11/3).


Lanjut dia, hal itu untuk memastikan bahwa pemantau bebas dari kepentingan memenangkan paslon tertentu. Tidak seperti partai politik yang apabila paslonnya diuntungkan kemungkinan tidak akan menggugat secara objektif.

“Pengawasan penghitungan manual hendaknya mewakili aspirasi masyarakat yang ingin pemilu adil, bukan parpol yang memiliki kepentingan terkait kemenangan calonnya saja. Selain lembaga independen, diperlukan juga pengawasan bersama dari seluruh organisasi masyarakat sipil," imbuhnya.

Insan menambahkan, klaim pilpres dua putaran maupun satu putaran, apalagi yang diutarakan oleh petinggi parpol tertentu pastinya sarat kepentingan politik untuk penggiringan opini publik.

“Sebaiknya, publik lebih berfokus kepada bagaimana lembaga-lembaga independen pemantau pemilu apakah masih menemukan kejanggalan dalam proses penghitungan suara atau tidak,” beber dia.

“Hal ini yang harus dikomunikasikan dengan media, Bawaslu dan KPU supaya publik melihat transparansi prosesnya," pungkas Insan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya