Berita

Razia Miras Satpol PP Kabupaten Garut/RMOLJabar

Nusantara

Satpol PP Garut Amankan Ratusan Miras dan 6 PSK Jelang Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan 1445 H.

Operasi yang berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.


"Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadan," kata Usep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (11/3).

Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu. Petugas kemudian melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan penyakit masyarakat.

Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan. Hasilnya, petugas mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

"Barang bukti miras dan para tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing," jelasnya.

Usep mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadan.

"Kami harap masyarakat dapat membantu menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan," imbuhnya.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap operasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya