Berita

Razia Miras Satpol PP Kabupaten Garut/RMOLJabar

Nusantara

Satpol PP Garut Amankan Ratusan Miras dan 6 PSK Jelang Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan 1445 H.

Operasi yang berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.


"Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadan," kata Usep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (11/3).

Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu. Petugas kemudian melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan penyakit masyarakat.

Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan. Hasilnya, petugas mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

"Barang bukti miras dan para tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing," jelasnya.

Usep mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadan.

"Kami harap masyarakat dapat membantu menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan," imbuhnya.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap operasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya