Berita

Razia Miras Satpol PP Kabupaten Garut/RMOLJabar

Nusantara

Satpol PP Garut Amankan Ratusan Miras dan 6 PSK Jelang Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar operasi penindakan minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan 1445 H.

Operasi yang berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari berhasil mengamankan 325 botol miras dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.


"Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadan," kata Usep, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (11/3).

Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu. Petugas kemudian melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan penyakit masyarakat.

Selain mengamankan miras, Satpol PP juga melakukan razia di tempat penginapan dan kost-kostan. Hasilnya, petugas mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

"Barang bukti miras dan para tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing," jelasnya.

Usep mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadan.

"Kami harap masyarakat dapat membantu menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan," imbuhnya.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap operasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya