Berita

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat/Net

Politik

Haidar Alwi Sentil Henry Yosodiningrat: Setop Ujaran Kebencian ke Jokowi

SENIN, 11 MARET 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pihak-pihak yang kalah dalam pemilu diminta berhenti menyalahkan Jokowi, menyebarkan fitnah, berita bohong dan ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi saat menanggapi pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam video yang diunggah akun YouTube Akbar Faizal pada Minggu (10/3).

Dalam video tersebut, Henry Yosodiningrat menyebut Jokowi sebagai pengkhianat dan penjahat demokrasi yang telah merancang dan melakukan kejahatan sistemik dalam pemilu.


"Setop menyalahkan, memfitnah, menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terhadap Jokowi karena kekalahan jagoan anda dalam Pilpres. Dewasalah dalam berpolitik, sportif, jangan cengeng dan baperan," kata R Haidar Alwi, Senin (11/3).

Dia melihat kejatuhan PDI Perjuangan dalam pemilu 2024 diakibatkan oleh kesombongannya sendiri. Bahkan, sejumlah pengamat maupun analis politik telah mengingatkan dan memprediksinya dari jauh-jauh hari. Kesombongan itu pun masih terlihat dalam pernyataan-pernyataan Henry tentang Jokowi dalam video YouTube tersebut.

"Sudah kalah masih sombong. Sombong itu sifatnya iblis. Jika dulu iblis diusir dari surga karena kesombongannya, sekarang PDIP juga harus siap-siap angkat kaki dari kekuasaan karena kalah Pilpres akibat kesombongannya itu," imbuh R Haidar Alwi.

Alih-alih menuai simpati, menurutnya sikap-sikap seperti itu justru hanya membuat publik semakin antipati. Sebab, PDI Perjuangan terkesan menyimpan dendam membara terhadap Jokowi yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sendiri.

"Jangan-jangan hak angket yang diusulkan PDIP tujuan sebenarnya bukan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, melainkan sarana pelampiasan dendam terhadap Jokowi. Kalau begitu, kasihan sekali partai-partai yang mendukung hak angket dijadikan alat pelampiasan dendam PDIP," pungkas R Haidar Alwi.

Sebelumnya, R Haidar Alwi juga mengecam pernyataan Henry mengenai dugaan ketidaknetralan Polri dalam pemilu 2024. Pernyataan itu terdapat dalam video yang diunggah akun YouTube Kanal Anak Bangsa milik Rudi S Kamri beberapa hari menjelang pemilu.

Dalam video disebutkan Kapolri mengerahkan fungsi Binmas sebagai instrumen pemenangan pemilu untuk Paslon Prabowo-Gibran.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya