Berita

FGD Pembentukan Forum Bidang Persandian Sumatera Utara/Ist

Nusantara

Dinas Kominfo Sumut Terus Lakukan Penyempurnaan Ranpergub Persandian

SENIN, 11 MARET 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) dan Pembentukan Forum Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumut, di D'Prima Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, Nomor 88  Batang Kuis, Deliserdang.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut Rismawati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, serta masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Kebijakan dan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah.

“Mengingat perkembangan Teknologi Informasi (TI) memberi banyak manfaat bagi masyarakat seluruh dunia, namun di sisi lain penerapan IT juga meningkatkan risiko keamanan ancaman, yang terkait dengan informasi yang disimpan, diolah, dan dipertukarkan oleh sebuah organisasi atau individu. Informasi ini dapat berupa data sensitif, seperti informasi keuangan, informasi pribadi, informasi kesehatan, dan informasi rahasia lainnya,” katanya.


Disampaikan juga, karena ancaman keamanan informasi ini dapat berasal dari berbagai sumber seperti hacker, virus komputer, kegagalan sistem, kejahatan siber, dan insiden keamanan lainnya. Karena itu, risiko keamanan informasi merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh organisasi dan individu.

“Kita ingin kolaborasi dengan melibatkan akademisi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD Sumut bisa memberikan data, informasi dan saran untuk menyempurnakan penyusunan Ranpergub tersebut,” katanya.

Selain itu, untuk mengurangi risiko keamanan informasi, menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, di antaranya menentukan kebijakan keamanan informasi yang jelas dan transparan, melakukan evaluasi risiko secara teratur untuk mengidentifikasi potensi risiko keamanan informasi, dan mengambil tindakan untuk meminimalkannya. Juga menggunakan teknologi keamanan informasi seperti firewalls, anti-virus, dan enkripsi data untuk melindungi sistem dan data dari serangan siber.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Sandiman Ahli Muda Ivan Bashofi, Akademisi USU Fakhruddin Rizal Batubara dan para kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya