Berita

FGD Pembentukan Forum Bidang Persandian Sumatera Utara/Ist

Nusantara

Dinas Kominfo Sumut Terus Lakukan Penyempurnaan Ranpergub Persandian

SENIN, 11 MARET 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) dan Pembentukan Forum Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumut, di D'Prima Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, Nomor 88  Batang Kuis, Deliserdang.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut Rismawati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, serta masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Kebijakan dan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah.

“Mengingat perkembangan Teknologi Informasi (TI) memberi banyak manfaat bagi masyarakat seluruh dunia, namun di sisi lain penerapan IT juga meningkatkan risiko keamanan ancaman, yang terkait dengan informasi yang disimpan, diolah, dan dipertukarkan oleh sebuah organisasi atau individu. Informasi ini dapat berupa data sensitif, seperti informasi keuangan, informasi pribadi, informasi kesehatan, dan informasi rahasia lainnya,” katanya.


Disampaikan juga, karena ancaman keamanan informasi ini dapat berasal dari berbagai sumber seperti hacker, virus komputer, kegagalan sistem, kejahatan siber, dan insiden keamanan lainnya. Karena itu, risiko keamanan informasi merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh organisasi dan individu.

“Kita ingin kolaborasi dengan melibatkan akademisi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD Sumut bisa memberikan data, informasi dan saran untuk menyempurnakan penyusunan Ranpergub tersebut,” katanya.

Selain itu, untuk mengurangi risiko keamanan informasi, menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, di antaranya menentukan kebijakan keamanan informasi yang jelas dan transparan, melakukan evaluasi risiko secara teratur untuk mengidentifikasi potensi risiko keamanan informasi, dan mengambil tindakan untuk meminimalkannya. Juga menggunakan teknologi keamanan informasi seperti firewalls, anti-virus, dan enkripsi data untuk melindungi sistem dan data dari serangan siber.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Sandiman Ahli Muda Ivan Bashofi, Akademisi USU Fakhruddin Rizal Batubara dan para kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya