Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Bakal Ada Kiamat ATM-Kartu Debit, Bank Digital Diyakini akan Kuasai Pasar

SENIN, 11 MARET 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kiamat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu debit diperkirakan akan segera terjadi di tengah fenomena pergeseran transaksi di dalam negeri.

Masa kejayaan ATM dan kartu debit diyakini akan segera berakhir, yang akan tergantikan dengan dominasi teknologi perbankan digital yang semakin menguat.

Pergeseran ini semakin terlihat ketika Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan nilai transaksi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.


Data BI pada Januari 2024 menunjukkan bahwa nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.335,33 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang kuat sebesar 17,19 persen year-on-year (YoY).

Sebaliknya, penggunaan layanan kartu ATM, debit, dan kredit, selama periode yang sama hanya mencapai Rp692 triliun, atau tumbuh sebesar 2,58 persen (YoY).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa nilai transaksi Uang Elektronik (UE) juga meningkat sebesar 39,28 persen (YoY), mencapai total Rp83,37 triliun.

Selain itu, transaksi QRIS mengalami pertumbuhan yang luar biasa, melonjak sebesar 149,46 persen (YoY) dan mencapai Rp31,65 triliun.

"Jumlah pengguna QRIS mencapai 46,37 juta, dengan 30,88 juta merchant yang sebagian besar berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Perry, dikutip Senin (11/3).

Perry menekankan bahwa BI saat ini bertujuan untuk memperluas jumlah pengguna QRIS menjadi 55 juta pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan ini, kata Perry, BI akan terus menjalin kerja sama internasional untuk meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengonfirmasi rencana BI untuk mengimplementasikan kerja sama penggunaan QRIS lintas batas dengan Jepang dan Uni Emirat Arab (UEA) dalam waktu dekat.

"Berikutnya mungkin dengan Jepang. Mudah-mudahan bisa segera uji coba karena mereka sudah datang ke kita, sudah diskusi lebih dalam lagi," ujar Filianingsih.

Sejauh ini, penggunaan QRIS lintas batas telah berhasil diterapkan di Thailand, Malaysia, dan terbaru di Singapura. BI juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Korea Selatan.

Filianingsih melaporkan bahwa transaksi menggunakan QRIS yang tidak lagi memerlukan dolar AS mengalami penurunan pada Januari 2024,yang  dipengaruhi oleh penurunan kunjungan wisatawan setelah lonjakan pada akhir tahun 2023.

Meskipun terdapat penurunan volume transaksi dengan beberapa negara, nilai transaksi dilaporkan tetap meningkat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya