Berita

Suasana rapat Pleno tingkat KPU Sumatera Utara/RMOLSumut

Politik

Rekapitulasi Suara di Sumut Tak Selesai Tepat Jadwal

SENIN, 11 MARET 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara gagal menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Penyebabnya., ada tiga daerah yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Nias Selatan yang masih bermasalah.

Hal ini membuat KPU Sumut yang seharusnya menyelesaikan pleno pada 10 Maret 2024 harus melakukan perpanjangan.


"Untuk rekap tingkat Sumut diperpanjang 12 Maret, tiga kabupaten/kota belum selesai (rekapitulasi)," ungkap anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, kepada wartawan, Senin (11/3).

Pantauan Kantor Berita RMOLSumut, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumut yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, masih melanjutkan sinkronisasi hasil untuk Kabupaten Nias Selatan.

Terdapat sejumlah persoalan sinkronisasi yang menyebabkan rekapitulasi untuk daerah tersebut cukup alot dibahas dalam rapat pleno itu.

Kondisi serupa juga terjadi di tingkat Kota Medan. Lantaran masih ada permasalahan di tingkat PPK, belum semua kecamatan (21) dibacakan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suaranya.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya masih menunda pengumuman hasil rekapitulasi pada 10 Maret 2024.

Alasannya, menurut dia, ada beberapa kecamatan yang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan dengan membuka kotak C1 plano di beberapa kecamatan.

"Jadi, ada beberapa kecamatan yang berdasarkan rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan perbaikan maka harus hitung ulang suara," jelasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya