Berita

Badan Pengawas Pemilu/Net

Politik

Bawaslu Lamban Usut Dugaan Serangan Fajar Caleg DPRD DKI Asal Gerindra

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta dituntut segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan politik uang yang dilakukan ABH salah satu caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Gerindra di Dapil Jakarta 3 yang meliputi Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.

Koordinator tim advokasi kecurangan pemilu dari Korps Alumni Trisakti 1998 (Kamtri98), Philips Gregory alias Lippe mengaku sudah melaporkan dugaan serangan fajar caleg Partai Gerindra tersebut ke Bawaslu DKI pada Jumat (1/3).

Lippe mengatakan, laporannya tersebut dilimpahkan Bawaslu DKI ke Bawaslu Jakarta Utara pada 5 Maret 2024, karena berdasarkan tempat kejadian politik uang berlokasi di wilayah Jakarta Utara.


"Kemudian pada 7 Maret, kami melakukan pengecekan, namun tidak ada satu pun komisioner Bawaslu Jakarta Utara di kantor. Salah satu staf  menyampaikan bahwa limpahan dokumen laporan belum diterima dari Bawaslu DKI," kata Lippe.

Lippe mendorong Bawaslu Jakarta Utara menjatuhkan sanksi tegas terhadap caleg yang melakukan politik uang agar wakil rakyat yang terpilih di Kebon Sirih betul-betul bersih dan profesional.

Lippe juga meminta Bawaslu tegas terhadap pelanggaran pidana pemilu seperti tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kita harus serius untuk bersama-sama mengawal dan menjaga pemilu tetap jujur dan adil," kata Lippe.

Lippe melanjutkan, apabila Bawaslu Jakarta Utara tidak bertindak, Kamtri98 berencana melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemilu yang menggunakan uang negara triliunan rupiah maka sudah sepantasnya rakyat mendapatkan pemilu yang berkualitas," demikian Lippe.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya