Berita

Badan Pengawas Pemilu/Net

Politik

Bawaslu Lamban Usut Dugaan Serangan Fajar Caleg DPRD DKI Asal Gerindra

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta dituntut segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan politik uang yang dilakukan ABH salah satu caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Gerindra di Dapil Jakarta 3 yang meliputi Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.

Koordinator tim advokasi kecurangan pemilu dari Korps Alumni Trisakti 1998 (Kamtri98), Philips Gregory alias Lippe mengaku sudah melaporkan dugaan serangan fajar caleg Partai Gerindra tersebut ke Bawaslu DKI pada Jumat (1/3).

Lippe mengatakan, laporannya tersebut dilimpahkan Bawaslu DKI ke Bawaslu Jakarta Utara pada 5 Maret 2024, karena berdasarkan tempat kejadian politik uang berlokasi di wilayah Jakarta Utara.


"Kemudian pada 7 Maret, kami melakukan pengecekan, namun tidak ada satu pun komisioner Bawaslu Jakarta Utara di kantor. Salah satu staf  menyampaikan bahwa limpahan dokumen laporan belum diterima dari Bawaslu DKI," kata Lippe.

Lippe mendorong Bawaslu Jakarta Utara menjatuhkan sanksi tegas terhadap caleg yang melakukan politik uang agar wakil rakyat yang terpilih di Kebon Sirih betul-betul bersih dan profesional.

Lippe juga meminta Bawaslu tegas terhadap pelanggaran pidana pemilu seperti tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kita harus serius untuk bersama-sama mengawal dan menjaga pemilu tetap jujur dan adil," kata Lippe.

Lippe melanjutkan, apabila Bawaslu Jakarta Utara tidak bertindak, Kamtri98 berencana melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemilu yang menggunakan uang negara triliunan rupiah maka sudah sepantasnya rakyat mendapatkan pemilu yang berkualitas," demikian Lippe.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya