Berita

Pemilu Serentak 2024/Ist

Politik

KIPP Temukan Dokumen Hasil Hitung Suara Banyak Belum Masuk Sirekap

SENIN, 11 MARET 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen hasil penghitungan suara dalam bentuk formulir (Form) C.Hasil dan D.Hasil, belum sepenuhnya dimasukkan ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal itu ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), berdasarkan hasil pemantauan hingga 10 Maret 2024, yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, data perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat dalam Form C.Hasil, serta data perolehan suara yang direkap di tingkat kecamatan dan dicatat dalam Form D.Hasil, masih belum dapat diakses seluruhnya oleh publik.


Kaka menyebutkan, KIPP mendapati Form C.Hasil dan D.Hasil untuk lima jenis surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, belum lengkap terinput di Sirekap.

"Seharusnya data tersebut merupakan data dan informasi publik. Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C dan model D tersebut secara online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ujar Kaka.

Kaka mengatakan, temuan tersebut berakibat pada minimnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang.

"Berkaitan dengan itu, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer yaitu Form model C hasil dan model D hasil," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang KPU tidak menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam hal akses dokumen hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dengan demikian maka data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup atau ditutup oleh KPU RI," demikian Kaka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya