Berita

Pemilu Serentak 2024/Ist

Politik

KIPP Temukan Dokumen Hasil Hitung Suara Banyak Belum Masuk Sirekap

SENIN, 11 MARET 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen hasil penghitungan suara dalam bentuk formulir (Form) C.Hasil dan D.Hasil, belum sepenuhnya dimasukkan ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal itu ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), berdasarkan hasil pemantauan hingga 10 Maret 2024, yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, data perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dicatat dalam Form C.Hasil, serta data perolehan suara yang direkap di tingkat kecamatan dan dicatat dalam Form D.Hasil, masih belum dapat diakses seluruhnya oleh publik.


Kaka menyebutkan, KIPP mendapati Form C.Hasil dan D.Hasil untuk lima jenis surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI, belum lengkap terinput di Sirekap.

"Seharusnya data tersebut merupakan data dan informasi publik. Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C dan model D tersebut secara online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ujar Kaka.

Kaka mengatakan, temuan tersebut berakibat pada minimnya informasi yang diperoleh masyarakat terkait hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang.

"Berkaitan dengan itu, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer yaitu Form model C hasil dan model D hasil," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang KPU tidak menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam hal akses dokumen hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dengan demikian maka data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup atau ditutup oleh KPU RI," demikian Kaka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya