Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jelang Ramadan HET Beras Premium Naik, per Kilo Jadi Segini

SENIN, 11 MARET 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sementara mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam pengumumannya mengatakan adanya kenaikan HET sebesar Rp1.000 per kilogram dari aturan sebelumnya.

Menurut Arief, relaksasi HET itu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium.


"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/3).

Ia pun menegaskan bahwa setelah 23 Maret mendatang, harga beras premium akan kembali mengikuti ketentuan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

Nantinya, kata Arief, Bapanas akan melibatkan Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengawasan berkala di pasar tradisional maupun retail modern.

"Ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, ketersediaan beras kita yakini akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," lanjutnya.

Adapun dampak dari kenaikan tersebut adanya penyesuaian HET beras premium di beberapa wilayah. Di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET naik menjadi Rp14.900 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram.

Sementara itu, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium naik dari Rp14.400 per kilogram menjadi Rp15.400 per kilogram.

Sementara di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan juga mengalami peningkatan menjadi Rp15.400 per kilogram dari Rp14.400 per kilogram, sedangkan di Maluku dan Papua, HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp14.800 per kilogram.

Di sisi lain, untuk beras medium, Arief menjelaskan bahwa dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama Perum Bulog, harga penjualan beras itu akan tetap sama seperti sebelumnya sesuai arahan Presiden, dengan target penyaluran yang akan terus dipercepat.

"Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya