Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jelang Ramadan HET Beras Premium Naik, per Kilo Jadi Segini

SENIN, 11 MARET 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sementara mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam pengumumannya mengatakan adanya kenaikan HET sebesar Rp1.000 per kilogram dari aturan sebelumnya.

Menurut Arief, relaksasi HET itu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium.


"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/3).

Ia pun menegaskan bahwa setelah 23 Maret mendatang, harga beras premium akan kembali mengikuti ketentuan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

Nantinya, kata Arief, Bapanas akan melibatkan Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengawasan berkala di pasar tradisional maupun retail modern.

"Ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, ketersediaan beras kita yakini akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," lanjutnya.

Adapun dampak dari kenaikan tersebut adanya penyesuaian HET beras premium di beberapa wilayah. Di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET naik menjadi Rp14.900 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram.

Sementara itu, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium naik dari Rp14.400 per kilogram menjadi Rp15.400 per kilogram.

Sementara di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan juga mengalami peningkatan menjadi Rp15.400 per kilogram dari Rp14.400 per kilogram, sedangkan di Maluku dan Papua, HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp14.800 per kilogram.

Di sisi lain, untuk beras medium, Arief menjelaskan bahwa dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama Perum Bulog, harga penjualan beras itu akan tetap sama seperti sebelumnya sesuai arahan Presiden, dengan target penyaluran yang akan terus dipercepat.

"Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya