Berita

Lapas Kerobokan, Bali/Net

Hukum

1.642 Narapidana Dapat Remisi Khusus Nyepi, 6 Langsung Bebas

SENIN, 11 MARET 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bersamaan peringatan Nyepi, 1.636 narapidana mendapat Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Enam di antaranya langsung bebas.

Kabar itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra, Senin (11/3).

Sementara itu, binaan yang mendapat PMP Khusus Nyepi 2024 sebanyak 8 orang, dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).


Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak, dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 74 orang.

Sementara 8 binaan penerima PMP Khusus Nyepi dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatera Selatan (Sumsel) 2 orang, serta Jatim dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

"Jumlah penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan setelah mendapat RK Nyepi 2024 dan PMP Khusus Nyepi 2024 mencapai Rp812.430.000," jelas Deddy.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 4 Maret 2024, kata Deddy, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia mencapai 269.605 orang, dengan rincian tahanan sebanyak 50.154, anak sebanyak 469, narapidana 217.390, dan anak binaan sebanyak 1.592. Narapidana dan anak binaan beragama Hindu berjumlah 2.004 orang.

"Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat berdasarkan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, perubahan pertama PP 28/2006, perubahan kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden RI 174/1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menkumham 3/2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan," pungkas Deddy.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya