Berita

Lapas Kerobokan, Bali/Net

Hukum

1.642 Narapidana Dapat Remisi Khusus Nyepi, 6 Langsung Bebas

SENIN, 11 MARET 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bersamaan peringatan Nyepi, 1.636 narapidana mendapat Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Enam di antaranya langsung bebas.

Kabar itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra, Senin (11/3).

Sementara itu, binaan yang mendapat PMP Khusus Nyepi 2024 sebanyak 8 orang, dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).


Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak, dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 74 orang.

Sementara 8 binaan penerima PMP Khusus Nyepi dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatera Selatan (Sumsel) 2 orang, serta Jatim dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

"Jumlah penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan setelah mendapat RK Nyepi 2024 dan PMP Khusus Nyepi 2024 mencapai Rp812.430.000," jelas Deddy.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 4 Maret 2024, kata Deddy, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia mencapai 269.605 orang, dengan rincian tahanan sebanyak 50.154, anak sebanyak 469, narapidana 217.390, dan anak binaan sebanyak 1.592. Narapidana dan anak binaan beragama Hindu berjumlah 2.004 orang.

"Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat berdasarkan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, perubahan pertama PP 28/2006, perubahan kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden RI 174/1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menkumham 3/2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan," pungkas Deddy.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya