Berita

Lapas Kerobokan, Bali/Net

Hukum

1.642 Narapidana Dapat Remisi Khusus Nyepi, 6 Langsung Bebas

SENIN, 11 MARET 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bersamaan peringatan Nyepi, 1.636 narapidana mendapat Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Enam di antaranya langsung bebas.

Kabar itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra, Senin (11/3).

Sementara itu, binaan yang mendapat PMP Khusus Nyepi 2024 sebanyak 8 orang, dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak, dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 74 orang.

Sementara 8 binaan penerima PMP Khusus Nyepi dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatera Selatan (Sumsel) 2 orang, serta Jatim dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

"Jumlah penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan setelah mendapat RK Nyepi 2024 dan PMP Khusus Nyepi 2024 mencapai Rp812.430.000," jelas Deddy.

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 4 Maret 2024, kata Deddy, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia mencapai 269.605 orang, dengan rincian tahanan sebanyak 50.154, anak sebanyak 469, narapidana 217.390, dan anak binaan sebanyak 1.592. Narapidana dan anak binaan beragama Hindu berjumlah 2.004 orang.

"Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat berdasarkan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, perubahan pertama PP 28/2006, perubahan kedua PP 99/2012, Keputusan Presiden RI 174/1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menkumham 3/2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan," pungkas Deddy.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

A24 Tunda Proyek Serial Friday the 13th Crystal Lake

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:53

Komisi II Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:48

90 Calon Haji 2024 Gagal ke Tanah Suci

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:36

Jokowi Minta Sri Mulyani Jaga Komunikasi dengan Prabowo

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:36

Komisi IX Pertanyakan Prevalensi Stunting yang Hanya Turun 0,1 Persen

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:23

Antam Bagi-bagi Dividen Rp3,07 Triliun, Jauh Lebih Besar dari Tahun Lalu

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:22

AS: Hamas Tidak akan Musnah jika Israel Serang Rafah

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:12

Pertamina: Pertalite Bakal Tetap Disalurkan Sesuai Kuota 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:08

Prabowo Tak Happy bila Anies Maju Pilkada

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:52

Ingin Sukses Seperti 2017, PKS-Gerindra Disarankan Usung Anies

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:48

Selengkapnya