Berita

Logo BRI Life. Ilustrasi/Net

Politik

Penambahan Saham FWD di BRI Life Patut Dicurigai

MINGGU, 10 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

FWD Management Holdings Limited patut dicurigai bila mampu menambah saham BRI Life, karena berada di posisi paling akhir dari 4 perusahaan kandidat lainnya, serta memiliki modal paling kecil.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi kejanggalan penambahan saham FWD di BRI Life.

"Saya kira harus dicurigai aksi korporasi BRI Life dengan memberikan angin segar kepada FWD, dengan atau tanpa dilakukan pertimbangan matang dan mengesampingkan kehati-hatian," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Menurut dia, sebagai perusahaan BUMN, sudah semestinya segala hal yang akan dilakukan dipertimbangkan menyeluruh dan objektif. Jangan sampai ada BUMN yang hanya dijadikan sebagai sarana untuk pencucian uang atau bahkan dijadikan sarana lumbung untuk melegalkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Saya kira sangat rentan bagi BUMN seperti BRI Life dijadikan sarana pencucian uang, sehingga dalam setiap aksi korporasi dijalankan lebih mementingkan aspek keselamatan keuangan negara ketimbang keuntungan pribadi semata," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga menilai, dalam pelaksanaannya, BRI Life tidak boleh ugal-ugalan dan hanya memberikan ruang kepada investor tertentu.

"Tidak boleh BRI Life hanya memberikan ruang kepada FWD Singapore yang selama ini dinilai tidak berhasil, bahkan dapat dikatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengikuti bidding asuransi jiwa," pungkas Saiful.

Berdasar keterbukaan informasi, tambahan modal telah disetor ke BRI Life oleh FWD sebanyak 269.946 lembar saham, sehingga terjadi perubahan struktur kepemilikan saham di BRI Life.

Padahal, berdasar laporan perusahaan, hingga Desember 2023, BRI masih menggenggam 54,77 persen kepemilikan saham di BRI Life.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya