Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Topgun Ajukan Nota Keberatan Soroti Etika Presiden

MINGGU, 10 MARET 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok masyarakat sipil (civil society) yang tergabung dalam gerakan intelektual dan moral Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (Topgun) menyampaikan surat resmi kepada MPR RI dan DPR RI perihal Minderheid Nota tentang Pelanggaran Etika Presiden dalam Pemilu 2024.

Pic Topgun, Judith J. Dipodiputro mengatakan, ada beberapa pokok pikiran penting yang disampaikan dalam Nota Keberatan tersebut antara lain, pertama, landasan bahwa Presiden dengan etika yang baik harus mengetahui dan bisa membedakan apa yang berhak dan apa yang benar untuk dia lakukan. Kedua, nota keberatan ini untuk kepentingan berbangsa dan bernegara dan mencegah terjadinya kemunduran-kemunduran.

Ketiga, mendorong MPR RI dan DPR RI serta semua pihak yang memiliki kewenangan untuk menghentikan segala bentuk dugaan pelanggaran etika dan norma yang dilakukan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Nota keberatan tersebut dibuat sebagai bentuk keprihatinan dan juga sebagai sebuah pendapat dari hasil pemikiran dengan memperhatikan dan menyerap pendapat publik terutama dari para akademisi.


“Selaim itu para guru besar, cendekiawan, tokoh-tokoh/ pemimpin agama, budayawan dan para aktivis organisasi-organisasi kemasyarakatan yang merasa tergerak karena rasa keadilannya terusik ketika melihat dan mengikuti proses Pemilu 2024 ini,” kata Judith dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Lebih lanjut Judith mengatakan, nota keberatan
yang disampaikan ini bukan terbatas menjadi soal kalah atau menang juga bukan menjadi soal dukung mendukung semata, tapi soal kelanjutan berbangsa dan bernegara ini kedepannya. Karena tujuan akhir dari suatu pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah menghasilkan Pemerintahan baru yang legitimate.

“Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Presiden dapat mempengaruhi legitimasi dari pemerintahan (baru) sehingga dampaknya potensial akan menggangu jalannya dan roda pemerintahan baik secara hukum (ketatanegaraan) politik, sosial, ekonomi dan stabilitas keamanan secara umum,” kata Judith.
     
“Harapan kami Minderheid Nota ini dapat menjadi masukan dan dorongan sehingga dapat ditindak lanjuti oleh MPR RI dan/atau DPR RI berikut seluruh alat-alat kelengkapannya sebagai wakil-wakil rakyat yang sah sesuai dengan konstitusi yang berlaku," kata Judith.

Topgun terdiri dari KITA Indonesia, Alumni Menteng 64 untuk Indonesia, Perempuan Indonesia untuk Demokrasi dan Keadilan, GU3 PL, Anak Tere untuk Demokrasi, Anak Pejabat, K37JAR, dan Alumni Yustisia UGM.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya