Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Topgun Ajukan Nota Keberatan Soroti Etika Presiden

MINGGU, 10 MARET 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok masyarakat sipil (civil society) yang tergabung dalam gerakan intelektual dan moral Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (Topgun) menyampaikan surat resmi kepada MPR RI dan DPR RI perihal Minderheid Nota tentang Pelanggaran Etika Presiden dalam Pemilu 2024.

Pic Topgun, Judith J. Dipodiputro mengatakan, ada beberapa pokok pikiran penting yang disampaikan dalam Nota Keberatan tersebut antara lain, pertama, landasan bahwa Presiden dengan etika yang baik harus mengetahui dan bisa membedakan apa yang berhak dan apa yang benar untuk dia lakukan. Kedua, nota keberatan ini untuk kepentingan berbangsa dan bernegara dan mencegah terjadinya kemunduran-kemunduran.

Ketiga, mendorong MPR RI dan DPR RI serta semua pihak yang memiliki kewenangan untuk menghentikan segala bentuk dugaan pelanggaran etika dan norma yang dilakukan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Nota keberatan tersebut dibuat sebagai bentuk keprihatinan dan juga sebagai sebuah pendapat dari hasil pemikiran dengan memperhatikan dan menyerap pendapat publik terutama dari para akademisi.


“Selaim itu para guru besar, cendekiawan, tokoh-tokoh/ pemimpin agama, budayawan dan para aktivis organisasi-organisasi kemasyarakatan yang merasa tergerak karena rasa keadilannya terusik ketika melihat dan mengikuti proses Pemilu 2024 ini,” kata Judith dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Lebih lanjut Judith mengatakan, nota keberatan
yang disampaikan ini bukan terbatas menjadi soal kalah atau menang juga bukan menjadi soal dukung mendukung semata, tapi soal kelanjutan berbangsa dan bernegara ini kedepannya. Karena tujuan akhir dari suatu pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah menghasilkan Pemerintahan baru yang legitimate.

“Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Presiden dapat mempengaruhi legitimasi dari pemerintahan (baru) sehingga dampaknya potensial akan menggangu jalannya dan roda pemerintahan baik secara hukum (ketatanegaraan) politik, sosial, ekonomi dan stabilitas keamanan secara umum,” kata Judith.
     
“Harapan kami Minderheid Nota ini dapat menjadi masukan dan dorongan sehingga dapat ditindak lanjuti oleh MPR RI dan/atau DPR RI berikut seluruh alat-alat kelengkapannya sebagai wakil-wakil rakyat yang sah sesuai dengan konstitusi yang berlaku," kata Judith.

Topgun terdiri dari KITA Indonesia, Alumni Menteng 64 untuk Indonesia, Perempuan Indonesia untuk Demokrasi dan Keadilan, GU3 PL, Anak Tere untuk Demokrasi, Anak Pejabat, K37JAR, dan Alumni Yustisia UGM.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya