Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Topgun Ajukan Nota Keberatan Soroti Etika Presiden

MINGGU, 10 MARET 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok masyarakat sipil (civil society) yang tergabung dalam gerakan intelektual dan moral Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (Topgun) menyampaikan surat resmi kepada MPR RI dan DPR RI perihal Minderheid Nota tentang Pelanggaran Etika Presiden dalam Pemilu 2024.

Pic Topgun, Judith J. Dipodiputro mengatakan, ada beberapa pokok pikiran penting yang disampaikan dalam Nota Keberatan tersebut antara lain, pertama, landasan bahwa Presiden dengan etika yang baik harus mengetahui dan bisa membedakan apa yang berhak dan apa yang benar untuk dia lakukan. Kedua, nota keberatan ini untuk kepentingan berbangsa dan bernegara dan mencegah terjadinya kemunduran-kemunduran.

Ketiga, mendorong MPR RI dan DPR RI serta semua pihak yang memiliki kewenangan untuk menghentikan segala bentuk dugaan pelanggaran etika dan norma yang dilakukan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Nota keberatan tersebut dibuat sebagai bentuk keprihatinan dan juga sebagai sebuah pendapat dari hasil pemikiran dengan memperhatikan dan menyerap pendapat publik terutama dari para akademisi.


“Selaim itu para guru besar, cendekiawan, tokoh-tokoh/ pemimpin agama, budayawan dan para aktivis organisasi-organisasi kemasyarakatan yang merasa tergerak karena rasa keadilannya terusik ketika melihat dan mengikuti proses Pemilu 2024 ini,” kata Judith dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Lebih lanjut Judith mengatakan, nota keberatan
yang disampaikan ini bukan terbatas menjadi soal kalah atau menang juga bukan menjadi soal dukung mendukung semata, tapi soal kelanjutan berbangsa dan bernegara ini kedepannya. Karena tujuan akhir dari suatu pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah menghasilkan Pemerintahan baru yang legitimate.

“Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Presiden dapat mempengaruhi legitimasi dari pemerintahan (baru) sehingga dampaknya potensial akan menggangu jalannya dan roda pemerintahan baik secara hukum (ketatanegaraan) politik, sosial, ekonomi dan stabilitas keamanan secara umum,” kata Judith.
     
“Harapan kami Minderheid Nota ini dapat menjadi masukan dan dorongan sehingga dapat ditindak lanjuti oleh MPR RI dan/atau DPR RI berikut seluruh alat-alat kelengkapannya sebagai wakil-wakil rakyat yang sah sesuai dengan konstitusi yang berlaku," kata Judith.

Topgun terdiri dari KITA Indonesia, Alumni Menteng 64 untuk Indonesia, Perempuan Indonesia untuk Demokrasi dan Keadilan, GU3 PL, Anak Tere untuk Demokrasi, Anak Pejabat, K37JAR, dan Alumni Yustisia UGM.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya