Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Komisi V Minta Batik Air Jalankan Rekomendasi KNKT soal Pilot Tertidur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: OPI YUNARI PURWANINGSIH

Publik dikejutkan dengan adanya laporan investigasi penerbangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebutkan bahwa pada 25 Januari 2024 terjadi peristiwa tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pilot dan kopilot tertidur bersamaan selama hampir setengah jam dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Jakarta.

Di mana akibat persitiwa ini menyebabkan flight path pesawat tersebut hampir bablas melewati Pulau Jawa hingga ke Samudera Hindia. Namun karena pilot segera terbangun maka pesawat bisa kembali ke rute awal ke Jakarta.


Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan, dalam investigasi KNKT didapatkan informasi bahwa salah seorang dari pilot satu hari sebelumnya kurang tidur karena baru saja pindah rumah.

"Hal ini sebetulnya telah diatur dalam panduan yang memuat  daftar periksa pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE," kata Suryadi kepada wartawan, Minggu (10/3).

Akan tetapi, KNKT menemukan ternyata panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air. Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

"FPKS meminta agar rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air tetapi juga oleh semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," demikian Suryadi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya