Berita

Ketum PBNU Gus Yahya (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait usulan penghapusan sidang isbat, di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (9/3)/Net

Politik

Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Dihapus, PBNU: Dulu Mereka yang Usul Diadakan

MINGGU, 10 MARET 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal tetap perlu diadakan. Tidak mudah untuk menghapus rutinitas yang selalu digelar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

"Pertama, sidang isbat sudah menjadi ketentuan pemerintah. Untuk menghapus itu butuh waktu panjang," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menilai peniadaan sidang isbat tak mungkin terjadi. Kalau sidang isbat sampai tidak ada, PBNU akan melakukan protes kepada Kemenag.


"Kalau kemenag meniadakan mungkin kami protes juga karena tiba-tiba. Sidang isbat ini diadakan agar harmoni masyarakat terjaga," jelas Gus Yahya.

Lebih lanjut, Gus Yahya merasa heran kenapa Muhammadiyah bisa punya usulan ingin menghapus sidang isbat. Padahal, sepengetahuan dirinya, dulu yang pertama kali mengusulkan diadakannya sidang isbat dalam penentuan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah adalah Muhammadiyah. Namun kini mereka yang justru ingin menghapusnya.

"Setahu saya dulu yang usul Muhammadiyah," sebut Gus Yahya.

Nahdlatul Ulama (NU), ditegaskan Gus Yahya, akan mengikuti pemerintah dalam penentuan awal Ramadan. Begitu pun dengan Syawal dan Zulhijjah.

"Tapi kami tetap berpegangan awal Ramadan menyandarkan diri kepada pemerintah. Karena ada aturan jangan mengumumkan waktu yang berbeda dari pemerintah, jadi kami menunggu hasil pemerintah," tandas Gus Yahya.

Sidang isbat penentuan awal Ramadan akan dilakukan Kemenag pada Minggu petang nanti (10/3).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya