Berita

Ilustrasi/RMOL Network

Politik

Dari 10 Kursi Ketua DPRD Tersisa 3, Dominasi PDIP di Lampung Berakhir?

MINGGU, 10 MARET 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 merosot tajam dibandingkan Pemilu 2019. Alhasil, PDIP yang sebelumnya menjadi partai pemenang Pemilu 2019 dan menduduki 10 kursi Ketua Dewan kini harus puas dengan perolehan 3 kursi Ketua DPRD di kabupaten/kota di Lampung.

Data itu berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten kota dan tingkat Provinsi Lampung.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini hanya unggul di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus serta Kota Metro yang tadinya milik Partai Golkar.


Tetapi PDIP harus mengikhlaskan 7 kursi Ketua DPRD, termasuk DPRD Provinsi Lampung, yang direbut oleh Partai Gerindra. Di mana PDIP yang tadinya meraih 19 kursi, kini sisa 13 kursi.

Bahkan, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari PDIP yakni Mingrum Gumay juga gagal jadi anggota dewan dari Dapil 7 Lampung Tengah.

Mantan Sekretaris PDIP Lampung itu memperoleh 11.430 suara atau suara terbanyak ketiga di PDIP. Sementara PDIP hanya memperoleh 2 kursi di Dapil 7 Lampung Tengah.

Selain itu, ada 4 kursi Ketua DPRD kabupaten/kota yang direbut Gerindra. Yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tulang Bawang.

Selanjutnya, kursi Ketua DPRD Lampung Timur milik PDIP direbut PKB, kursi Ketua DPRD Tulangbawang Barat direbut Demokrat, dan kursi Ketua DPRD Lampung Tengah diambil alih Golkar.

Parahnya lagi, PDIP juga gagal mengantarkan pasangan capres-cawapres jagoan mereka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebagai pemenang pemilihan presiden di Lampung. Ganjar-Mahfud berada di posisi paling buncit dengan 764.486 suara.

Sementara, Prabowo-Gibran menang telak dengan 3.554.310 suara atau menang 69,54 persen. Urutan kedua, Anies- Muhaimin meraih 791.892 suara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya