Berita

Ilustrasi perundungan/Net

Nusantara

Sinergi Bersama Dibutuhkan untuk Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual

MINGGU, 10 MARET 2024 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perundungan dan kekerasan seksual, khususnya kepada anak-anak menjadi tantangan dunia pendidikan di Indonesia. Selain korban, dampak perundungan memicu kekhawatiran dan kecemasan para orangtua.

Berdasarkan data asesmen nasional Kemendikbudristek tahun 2022, 34,51 peserta peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual; 26,9 persen hukuman fisik; dan 36,31 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menilai, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan satu pihak, melainkan perlu sinergi bersama baik pemerintah, lingkungan masyarakat, serta keluarga.


Atas dasar itu, imbuhnya, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan.

"Peraturan tersebut menjamin kepastian hukum bagi satuan pendidikan dalam melindungi seluruh warga dalam satuan pendidikan, termasuk guru dan peserta didik, serta meningkatkan kualitas pendidikan guna mewujudkan satuan pendidikan yang merdeka dari kekerasan,” ujar Nunuk dalam keterangannya, Sabtu (9/3).

Dikatakan Nunik, Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk terus mengkampanyekan pencegahan dan penanganan kekerasan, serta bergerak bersama dalam menciptakan lingkungan inklusif, berkebhinekaan, dan aman di satuan pendidikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya