Berita

Ilustrasi perundungan/Net

Nusantara

Sinergi Bersama Dibutuhkan untuk Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual

MINGGU, 10 MARET 2024 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perundungan dan kekerasan seksual, khususnya kepada anak-anak menjadi tantangan dunia pendidikan di Indonesia. Selain korban, dampak perundungan memicu kekhawatiran dan kecemasan para orangtua.

Berdasarkan data asesmen nasional Kemendikbudristek tahun 2022, 34,51 peserta peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual; 26,9 persen hukuman fisik; dan 36,31 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menilai, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan satu pihak, melainkan perlu sinergi bersama baik pemerintah, lingkungan masyarakat, serta keluarga.


Atas dasar itu, imbuhnya, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan.

"Peraturan tersebut menjamin kepastian hukum bagi satuan pendidikan dalam melindungi seluruh warga dalam satuan pendidikan, termasuk guru dan peserta didik, serta meningkatkan kualitas pendidikan guna mewujudkan satuan pendidikan yang merdeka dari kekerasan,” ujar Nunuk dalam keterangannya, Sabtu (9/3).

Dikatakan Nunik, Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk terus mengkampanyekan pencegahan dan penanganan kekerasan, serta bergerak bersama dalam menciptakan lingkungan inklusif, berkebhinekaan, dan aman di satuan pendidikan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya