Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat meninjau keterpenuhan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (9/3)/RMOL

Politik

Bawaslu Fokus Awasi 3 Kerawanan Pelanggaran di PSU Kuala Lumpur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, terdapat 3 kerawanan yang berpotensi terjadi pada PSU Kuala Lumpur yang digelar hari ini, Minggu (10/3). Adapun PSU di Malaysia berlangsung dengan dua metode pemilihan, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada persiapan pengawasan PSU, Pengawas memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah tepat waktu, dan TPS didirikan satu hari sebelum pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (9/3).


Sebagai contoh, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan temuan di lapangan mengenai kerawanan data pemilih.

Pasalnya, sebanyak 62.217 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU hasil pemutakhiran data pemilih pada pemungutan suara 11 Februari 2024 sebanyak 78.000, masih ditemukan dugaan data ganda.

"Dari 20 TPS ada 42.372 pemilih, dan 122 KSK sebanyak 19.845 pemilih, berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah pemilih telah sesuai namun terdapat pemilih dengan nama yang sama," beber Lolly.

Contoh lain adalah kerawanan tentang tidak tersampaikannya jadwal hari-H PSU kepada Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan ketidaktepatan KPU dalam mempublikasi jadwal PSU adalah hari ini, Minggu (10/3).

"Terdapat potensi pemberitahuan PSU tidak tepat sasaran. Hasil pencermatan melalui sampling (data pemilih) di cekdptonline.kpugo.id, terdapat pemilih yang belum sesuai antara NIK KTP dengan informasi lokasi DPT KSK ataupun  TPS LN (luar negeri)," jelasnya.

"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara besok (hari ini, red), agar pemilih yang datang ke TPS atau KSK adalah yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai lokasi yang ditetapkan," demikian Lolly.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya