Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat meninjau keterpenuhan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (9/3)/RMOL

Politik

Bawaslu Fokus Awasi 3 Kerawanan Pelanggaran di PSU Kuala Lumpur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, terdapat 3 kerawanan yang berpotensi terjadi pada PSU Kuala Lumpur yang digelar hari ini, Minggu (10/3). Adapun PSU di Malaysia berlangsung dengan dua metode pemilihan, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada persiapan pengawasan PSU, Pengawas memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah tepat waktu, dan TPS didirikan satu hari sebelum pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (9/3).

Sebagai contoh, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan temuan di lapangan mengenai kerawanan data pemilih.

Pasalnya, sebanyak 62.217 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU hasil pemutakhiran data pemilih pada pemungutan suara 11 Februari 2024 sebanyak 78.000, masih ditemukan dugaan data ganda.

"Dari 20 TPS ada 42.372 pemilih, dan 122 KSK sebanyak 19.845 pemilih, berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah pemilih telah sesuai namun terdapat pemilih dengan nama yang sama," beber Lolly.

Contoh lain adalah kerawanan tentang tidak tersampaikannya jadwal hari-H PSU kepada Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan ketidaktepatan KPU dalam mempublikasi jadwal PSU adalah hari ini, Minggu (10/3).

"Terdapat potensi pemberitahuan PSU tidak tepat sasaran. Hasil pencermatan melalui sampling (data pemilih) di cekdptonline.kpugo.id, terdapat pemilih yang belum sesuai antara NIK KTP dengan informasi lokasi DPT KSK ataupun  TPS LN (luar negeri)," jelasnya.

"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara besok (hari ini, red), agar pemilih yang datang ke TPS atau KSK adalah yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai lokasi yang ditetapkan," demikian Lolly.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya