Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat meninjau keterpenuhan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (9/3)/RMOL

Politik

Bawaslu Fokus Awasi 3 Kerawanan Pelanggaran di PSU Kuala Lumpur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, terdapat 3 kerawanan yang berpotensi terjadi pada PSU Kuala Lumpur yang digelar hari ini, Minggu (10/3). Adapun PSU di Malaysia berlangsung dengan dua metode pemilihan, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada persiapan pengawasan PSU, Pengawas memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah tepat waktu, dan TPS didirikan satu hari sebelum pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (9/3).


Sebagai contoh, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan temuan di lapangan mengenai kerawanan data pemilih.

Pasalnya, sebanyak 62.217 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU hasil pemutakhiran data pemilih pada pemungutan suara 11 Februari 2024 sebanyak 78.000, masih ditemukan dugaan data ganda.

"Dari 20 TPS ada 42.372 pemilih, dan 122 KSK sebanyak 19.845 pemilih, berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah pemilih telah sesuai namun terdapat pemilih dengan nama yang sama," beber Lolly.

Contoh lain adalah kerawanan tentang tidak tersampaikannya jadwal hari-H PSU kepada Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan ketidaktepatan KPU dalam mempublikasi jadwal PSU adalah hari ini, Minggu (10/3).

"Terdapat potensi pemberitahuan PSU tidak tepat sasaran. Hasil pencermatan melalui sampling (data pemilih) di cekdptonline.kpugo.id, terdapat pemilih yang belum sesuai antara NIK KTP dengan informasi lokasi DPT KSK ataupun  TPS LN (luar negeri)," jelasnya.

"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara besok (hari ini, red), agar pemilih yang datang ke TPS atau KSK adalah yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai lokasi yang ditetapkan," demikian Lolly.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya