Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat meninjau keterpenuhan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (9/3)/RMOL

Politik

Bawaslu Fokus Awasi 3 Kerawanan Pelanggaran di PSU Kuala Lumpur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, terdapat 3 kerawanan yang berpotensi terjadi pada PSU Kuala Lumpur yang digelar hari ini, Minggu (10/3). Adapun PSU di Malaysia berlangsung dengan dua metode pemilihan, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada persiapan pengawasan PSU, Pengawas memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah tepat waktu, dan TPS didirikan satu hari sebelum pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (9/3).

Sebagai contoh, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan temuan di lapangan mengenai kerawanan data pemilih.

Pasalnya, sebanyak 62.217 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU hasil pemutakhiran data pemilih pada pemungutan suara 11 Februari 2024 sebanyak 78.000, masih ditemukan dugaan data ganda.

"Dari 20 TPS ada 42.372 pemilih, dan 122 KSK sebanyak 19.845 pemilih, berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah pemilih telah sesuai namun terdapat pemilih dengan nama yang sama," beber Lolly.

Contoh lain adalah kerawanan tentang tidak tersampaikannya jadwal hari-H PSU kepada Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan ketidaktepatan KPU dalam mempublikasi jadwal PSU adalah hari ini, Minggu (10/3).

"Terdapat potensi pemberitahuan PSU tidak tepat sasaran. Hasil pencermatan melalui sampling (data pemilih) di cekdptonline.kpugo.id, terdapat pemilih yang belum sesuai antara NIK KTP dengan informasi lokasi DPT KSK ataupun  TPS LN (luar negeri)," jelasnya.

"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara besok (hari ini, red), agar pemilih yang datang ke TPS atau KSK adalah yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai lokasi yang ditetapkan," demikian Lolly.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya