Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat meninjau keterpenuhan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (9/3)/RMOL

Politik

Bawaslu Fokus Awasi 3 Kerawanan Pelanggaran di PSU Kuala Lumpur

MINGGU, 10 MARET 2024 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, terdapat 3 kerawanan yang berpotensi terjadi pada PSU Kuala Lumpur yang digelar hari ini, Minggu (10/3). Adapun PSU di Malaysia berlangsung dengan dua metode pemilihan, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Pada persiapan pengawasan PSU, Pengawas memastikan data pemilih akurat, pemberitahuan tersampaikan kepada pemilih, jumlah logistik serta pendistribusiannya tepat jumlah tepat waktu, dan TPS didirikan satu hari sebelum pemungutan suara," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam (9/3).


Sebagai contoh, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menyebutkan temuan di lapangan mengenai kerawanan data pemilih.

Pasalnya, sebanyak 62.217 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU hasil pemutakhiran data pemilih pada pemungutan suara 11 Februari 2024 sebanyak 78.000, masih ditemukan dugaan data ganda.

"Dari 20 TPS ada 42.372 pemilih, dan 122 KSK sebanyak 19.845 pemilih, berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah pemilih telah sesuai namun terdapat pemilih dengan nama yang sama," beber Lolly.

Contoh lain adalah kerawanan tentang tidak tersampaikannya jadwal hari-H PSU kepada Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan ketidaktepatan KPU dalam mempublikasi jadwal PSU adalah hari ini, Minggu (10/3).

"Terdapat potensi pemberitahuan PSU tidak tepat sasaran. Hasil pencermatan melalui sampling (data pemilih) di cekdptonline.kpugo.id, terdapat pemilih yang belum sesuai antara NIK KTP dengan informasi lokasi DPT KSK ataupun  TPS LN (luar negeri)," jelasnya.

"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara besok (hari ini, red), agar pemilih yang datang ke TPS atau KSK adalah yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai lokasi yang ditetapkan," demikian Lolly.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya