Berita

Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto/Net

Politik

Jokowi dan Prabowo Makin Solid Hadapi Isu Angket Kecurangan Pemilu

SABTU, 09 MARET 2024 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah panasnya isu hak angket Pemilu 2024, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto tampil mesra di depan publik.

Hal itu ditunjukkan saat keduanya bersama dalam satu pesawat kepresidenan untuk kunjungan kerja mengecek kesiapan pesawat tempur di Jawa Timur, Jumat (8/3).

Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengatakan, rencana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, berpotensi tidak akan berhasil dan justru membuat hubungan Jokowi dan Prabowo makin solid.


“Apalagi kalau melihat solidnya Jokowi dan Prabowo saat ini yang terus kompak, rasa-rasanya wacana hak angket hanya pepesan kosong tanpa mempunyai arah dan masa depan yang jelas,” kata Abubakar Solissa dalam keterangannya, Sabtu (9/3).

Solissa memprediksi soliditas Jokowi dan Prabowo akan semakin kokoh dalam menghadapi serangan pihak lawan. Salah satunya yang sedang digulirkan hak angket kecurangan pemilu.

“Keduanya juga didukung oleh kekuatan politik besar dan para relawan yang militan,” tambahnya.

"Jokowi dan Prabowo bukan hanya memiliki hubungan politik, tetapi kebangsaan. Keduanya sempat memiliki rivalitas yang cukup keras, tetapi kemudian bersatu dan sampai saat ini jadi simbol rekonsiliasi nasional," ungkapnya.

Sollisa menilai bahwa hak angket merupakan pepesan kosong. Meskipun hal itu tidak menyalahi aturan, karena langkah tersebut adalah bagian dari pengawasan DPR atas permasalahan di bangsa ini. Namun, pada dasarnya hak angket tidak mempunyai kekuatan untuk membatalkan hasil pemilu.

“Menurut saya hak angket boleh-boleh saja dilakukan, karena itu hak DPR dalam melakukan pengawasan. Namun yang perlu diingat bahwa hak angket tidak bisa membatalkan hasil pemilu karena ranahnya berbeda,” ucapnya.

“Kalau kita baca konstitusi, pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, dan perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” jelasnya.

Oleh sebab itu, usulan hak angket oleh partai yang kalah pemilu hanya bersifat rekomendasi untuk memperbaiki sistem yang dinilai bermasalah.

Bahkan, para pimpinan partai yang saat ini sudah dan akan mengusulkan hak angket memiliki hitung-hitungan politik jika mereka berhasil menggulirkan hak angket.

“Jadi, bisa dipastikan hak angket tidak dapat mempengaruhi hasil pemilu. Secara kekuatan politik pun saya merasa pesimis terhadap adanya hak angket. Partai-partai pendukung 01 dan 03 tidak semuanya punya keberanian untuk menggulirkan hak angket. Para pimpinan parpol dari pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masih berkalkulasi plus-minus dari penggunaan hak angket DPR,” paparnya.

Bahkan, Solissa meyakini betul Partai Nasdem, PKB dan PPP tidak punya keberanian penuh untuk menggulirkan hak angket. Untuk itu, hanya PDIP karena tidak punya pilihan lain selain mengambil positioning yang agak berlawanan dengan kekuasaan Jokowi saat ini, bahkan untuk kekuasaan berikutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto.

“Kalau Nasdem, PKS, PPP dan PKB, menurut saya masih berhitung soal peluang gabung dalam pemerintahan berikutnya, mengingat masuknya keempat partai tersebut masih terbuka lebar,” bebernya lagi.

Solissa pun menyerukan agar para pimpinan partai yang kalah dalam Pilpres 2024 bisa berbesar hati untuk menerima hasil Pilpres atau menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu demi kemajuan bangsa ke depan lebih baik.

“Baiknya ikut aja saluran hukum yang ada, yakni gugat ke MK dan Bawaslu jika terdapat kecurangan. Itu lebih baik dan permasalahan pemilu bisa cepat selesai dan semua pihak bersama-sama membangun bangsa ke depan lebih baik lagi,” pungkas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya