Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dana Abadi Kebudayaan Tetap Dipertahankan Pemerintahan Baru

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Inovasi pemerintah lewat kucuran Dana Indonesiana mendapatkan respon positif dari kalangan budayawan maupun seniman. Mereka berharap Dana Abadi Kebudayaan itu tetap dipertahankan oleh pemerintah baru ke depan.

Aspirasi itu diantaranya disampaikan Yusup Oeblet dari Padepokan Yusuf Oeblet Bumi Seni Tarikolot. Dia menceritakan Dana Abadi Kebudayaan merupakan sesuatu yang mereka perjuangkan sejak lama.

Menurut Oeblet, Dana Abadi Kebudayaan dan turunannya yaitu Dana Indonesiana merupakan wujud hadirnya negara di sektor kebudayaan.


"Bagaimana negara hari memberikan perhatian besar pada urusan kebudayaan. Baru ada di Indonesia pendanaan seperti ini," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/3).

Dia menjelaskan, Dana Abadi Kebudayaan harus terus dipertahankan. Termasuk untuk pemerintahan yang baru nanti. Pasalnya dia mendengar selentingan-selentingan bahwa Dana Abadi Kebudayaan akan digunakan untuk urusan lainnya.

Kang Oeblet mengatakan untuk pertama kali, pemerintah menggelontorkan Dana Abadi Kebudayaan sekitar Rp5 triliun pada 2018. Kemudian hasil pengelolaan dana abadi itu, disalurkan ke pelaku budaya dan kesenian.

Dia memastikan, tidak ada batasan alias seluruh bidang kesenian dan kebudayaan yang ada sepuluh bidang itu, bisa mengakses pendanaan Dana Indonesiana.

"Penyaluran dana ini sangat massif. Sampai ke pelosok-pelosok negeri. Jadi seniman-seniman yang ada di daerah-daerah bisa ikut merasakan adanya manfaat Dana Abadi Kebudayaan tersebut," paparnya.

Kang Oeblet sendiri mendapatkan kucuran dana sekitar Rp1,1 miliar. Kucuran itu untuk kategori dukungan institusional yang dikucurkan kepada Yayasan Bumi Seni Tarikolot Padepokan Seni Yusup Oeblet.

"Harapan saya ke depan peruntukan Dana Indonesia bisa semakin diperluas. Kemudian sebaran yang mendapatkan kucuran dana itu juga bisa semakin merata," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya