Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Yakin DPK Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Tak Melonjak Drastis

SABTU, 09 MARET 2024 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, diyakini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tidak akan menimbulkan lonjakan pemilih yang belum terdaftar atau disebut daftar pemilih khusus (DPK).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencocokan dan meneliti data pemilih yang sudah mencoblos sebanyak 78 ribu pada 11 Februari 2024 lalu, DPK tidak akan melonjak drastis.

"Kemungkinan itu (pasti) ada. Tapi kan DPK sudah terdaftar pada saat pemungutan suara yang kemarin. Jadi dianggap sebagai pemutakhiran datanya ada," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (9/3).


Menurutnya, temuan Bawaslu soal pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur yang bermasalah merupakan persoalan yang lain.

Persoalan yang dimaksud adalah, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hanya sebesar 12 persen dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kuala Lumpur.

"Berarti kan ada pertanyaan, pendataan warga negara kita di Kuala Lumpur," demikian Bagja menambahkan.

PSU Kuala Lumpur hanya diikuti 62.217 pemilih, setelah KPU mencoklit ulang 78 ribu pemilih yang sudah terlibat dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024.

DPT di Kuala Lumpur sebenarnya mencapai 447.258 pemilih, dengan rincian 222.945 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 67.946 pemilih kotak suara keliling (KSK), dan 156.367 pemilih metode pos.

Namun, dari data total DPT Kuala Lumpur untuk 3 metode pemilihan tersebut, dipastikan hanya sekitar 16 hingga 18 persen yang benar-benar menggunakan hak pilih.

Alhasil, pemutakhiran data pemilih untuk PSU di Kuala Lumpur hanya mencakup 78 ribu pemilih yang tercatat menggunakan hak pilih pada pemungutan bulan lalu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya