Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Yakin DPK Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Tak Melonjak Drastis

SABTU, 09 MARET 2024 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, diyakini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tidak akan menimbulkan lonjakan pemilih yang belum terdaftar atau disebut daftar pemilih khusus (DPK).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mencocokan dan meneliti data pemilih yang sudah mencoblos sebanyak 78 ribu pada 11 Februari 2024 lalu, DPK tidak akan melonjak drastis.

"Kemungkinan itu (pasti) ada. Tapi kan DPK sudah terdaftar pada saat pemungutan suara yang kemarin. Jadi dianggap sebagai pemutakhiran datanya ada," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (9/3).


Menurutnya, temuan Bawaslu soal pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur yang bermasalah merupakan persoalan yang lain.

Persoalan yang dimaksud adalah, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hanya sebesar 12 persen dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kuala Lumpur.

"Berarti kan ada pertanyaan, pendataan warga negara kita di Kuala Lumpur," demikian Bagja menambahkan.

PSU Kuala Lumpur hanya diikuti 62.217 pemilih, setelah KPU mencoklit ulang 78 ribu pemilih yang sudah terlibat dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024.

DPT di Kuala Lumpur sebenarnya mencapai 447.258 pemilih, dengan rincian 222.945 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 67.946 pemilih kotak suara keliling (KSK), dan 156.367 pemilih metode pos.

Namun, dari data total DPT Kuala Lumpur untuk 3 metode pemilihan tersebut, dipastikan hanya sekitar 16 hingga 18 persen yang benar-benar menggunakan hak pilih.

Alhasil, pemutakhiran data pemilih untuk PSU di Kuala Lumpur hanya mencakup 78 ribu pemilih yang tercatat menggunakan hak pilih pada pemungutan bulan lalu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya