Berita

Representative Image/Net

Dunia

Mahasiswa Pakistan Dihukum Mati atas Tuduhan Penodaan Agama lewat Pesan WhatsApp

SABTU, 09 MARET 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang mahasiswa berusia 22 tahun dihukum mati dan seorang siswa berusia 17 tahun dihukum seumur hidup oleh pengadilan di Provinsi Punjab, Pakistan, atas tuduhan penodaan agama yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Mengutip Outlook India, Sabtu (9/3), pengadilan menyatakan bahwa mahasiswa tersebut menggunakan foto dan video yang mengandung kata-kata tidak sopan terkait Nabi Muhammad.

Sementara itu, siswa berusia 17 tahun menerima hukuman seumur hidup karena statusnya yang masih di bawah umur.

Kasus ini dimulai pada tahun 2022 ketika unit kejahatan dunia maya Badan Investigasi Federal (FIA) di Lahore menerima pengaduan terkait materi ofensif yang diduga diterima oleh pengadu melalui tiga nomor ponsel yang berbeda.

"FIA melakukan pemeriksaan terhadap telepon pengadu dan memastikan adanya materi tidak senonoh," kata Pengadilan Punjab.

Meskipun keluarga dan pengacara dari para siswa ini mengklaim bahwa mereka terjerat dalam kasus palsu, pengadilan tetap memutuskan hukuman mati dan seumur hidup atas penodaan agama.

Ayah dari mahasiswa yang dihukum mati saat ini berencana untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lahore.

Di Pakistan, penodaan agama dapat dihukum mati, meskipun belum ada eksekusi yang dilakukan oleh negara atas pelanggaran ini.

Kasus ini mencerminkan ketegangan dan risiko yang melekat pada tuduhan penistaan agama di Pakistan. Sebelumnya, Pakistan juga mengalami kasus terkenal yaitu kasus Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang kemudian hukuman matinya dibatalkan setelah melalui perjuangan hukum yang berlangsung selama satu dekade terkait tuduhan penodaan agama.

Populer

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Begini Respons Gerindra soal Anies Gagal Nyagub di Jakarta

Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:06

UPDATE

Jatuh Di Gunung Sibayak, Mahasiswa USU Meninggal Dunia

Minggu, 08 September 2024 | 16:07

Topan Super Yagi Hantam Vietnam, Sembilan Tewas

Minggu, 08 September 2024 | 15:51

Pj Gubernur Dan Ribuan Warga Sholatkan Jenazah Tu Sop, Bacagub dan Ulama Kharismatik Aceh

Minggu, 08 September 2024 | 15:47

Bawa PKB Go Public, Cak Imin Isyaratkan Ingin Pensiun

Minggu, 08 September 2024 | 15:32

Ketokohan Megawati Belum Tertandingi, Istana Terus Manuver Ganggu PDIP

Minggu, 08 September 2024 | 15:27

Trump Tersinggung Putin Dukung Harris

Minggu, 08 September 2024 | 15:03

Jokowi Dimungkinkan Berpihak ke Barisan Penggugat Megawati

Minggu, 08 September 2024 | 15:00

KBRI Yangon Lacak WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar

Minggu, 08 September 2024 | 14:43

DPW IKM Jakarta Punya Ketua Baru Hasil Aklamasi

Minggu, 08 September 2024 | 14:34

Gugatan Kader Banteng Berpotensi Munculkan Kongres Tandingan

Minggu, 08 September 2024 | 14:16

Selengkapnya