Berita

Ribuan milk bun asal Thailand yang disita Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta/Ist

Bisnis

Tidak BPOM, Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai

SABTU, 09 MARET 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 2.564 roti milk bun asal Thailand senilai lebih dari Rp400 juta telah dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tindakan tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan sitaan terhadap barang bawaan penumpang pada Februari 2024 yang melebihi batas dan tidak memiliki izin edar BPOM.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur batas bawaan olahan pangan sebesar 5 kg per penumpang.


Barang yang melebihi batas tanpa izin dari BPOM akan disita dan dimusnahkan, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022.

Gatot menjelaskan bahwa dari 33 penindakan, setiap penumpang rata-rata membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian.

“Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gatot dalam keterangan resmi, Jumat (8/3).

Selain melebihi batas, ditemukan pula indikasi bahwa tujuan pembawaan barang tersebut bersifat komersial atau sebagai jasa titipan (Jastip).

Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat.

Gatot menekankan, selain mengamankan aspek keamanan dan kualitas pangan, tindakan ini juga bertujuan mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk impor serupa.

“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan, dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ungkap Gatot.

Ia lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat untuk menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh Badan POM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya