Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Jawaban Ketua KPU Setelah Dituduh Mengunci Suara Capres

SABTU, 09 MARET 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Suara yang dihitung dan direkapitulasi KPU RI pada Pemilu 2024 tidak bisa direkayasa. Alasannya karena basis perolehan suara calon adalah jumlah pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari merespons tudingan calon wakil presiden Mahfud MD soal selisih suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan dugaan suara capres-cawapres dikunci pada persentase tertentu.

"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B, dan seterusnya, (atau) partai ini, partai itu. Sejak awal itu enggak ada (campur tangan KPU) karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).


Dia menjelaskan, pemungutan suara bersifat langsung dan KPU membagi 3 jenis pemilih yang didata, yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

"KPU saja tidak bisa mengontrol berapa jumlah pemilih yang hadir. Katakanlah dari DPT, dari DPTb, atau DPK di dalam negeri itu berapa yang akan hadir juga KPU tidak bisa memprediksi," urainya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan perolehan suara capres-cawapres serta calon anggota legislatif (caleg) tidak bisa diutak-atik KPU sebagai penyelenggara, apalagi mengontrol dan menentukan jumlah suara setiap paslon.

"Jadi. tidak ada KPU mengunci (suara paslon) di angka sekian persen. Perolehan dan persentase suara itu semuanya berasal dari penghitungan secara berjenjang dari TPS," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya