Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Jawaban Ketua KPU Setelah Dituduh Mengunci Suara Capres

SABTU, 09 MARET 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Suara yang dihitung dan direkapitulasi KPU RI pada Pemilu 2024 tidak bisa direkayasa. Alasannya karena basis perolehan suara calon adalah jumlah pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari merespons tudingan calon wakil presiden Mahfud MD soal selisih suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan dugaan suara capres-cawapres dikunci pada persentase tertentu.

"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B, dan seterusnya, (atau) partai ini, partai itu. Sejak awal itu enggak ada (campur tangan KPU) karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

Dia menjelaskan, pemungutan suara bersifat langsung dan KPU membagi 3 jenis pemilih yang didata, yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

"KPU saja tidak bisa mengontrol berapa jumlah pemilih yang hadir. Katakanlah dari DPT, dari DPTb, atau DPK di dalam negeri itu berapa yang akan hadir juga KPU tidak bisa memprediksi," urainya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan perolehan suara capres-cawapres serta calon anggota legislatif (caleg) tidak bisa diutak-atik KPU sebagai penyelenggara, apalagi mengontrol dan menentukan jumlah suara setiap paslon.

"Jadi. tidak ada KPU mengunci (suara paslon) di angka sekian persen. Perolehan dan persentase suara itu semuanya berasal dari penghitungan secara berjenjang dari TPS," tutupnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya