Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Jawaban Ketua KPU Setelah Dituduh Mengunci Suara Capres

SABTU, 09 MARET 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Suara yang dihitung dan direkapitulasi KPU RI pada Pemilu 2024 tidak bisa direkayasa. Alasannya karena basis perolehan suara calon adalah jumlah pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari merespons tudingan calon wakil presiden Mahfud MD soal selisih suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan dugaan suara capres-cawapres dikunci pada persentase tertentu.

"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B, dan seterusnya, (atau) partai ini, partai itu. Sejak awal itu enggak ada (campur tangan KPU) karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).


Dia menjelaskan, pemungutan suara bersifat langsung dan KPU membagi 3 jenis pemilih yang didata, yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

"KPU saja tidak bisa mengontrol berapa jumlah pemilih yang hadir. Katakanlah dari DPT, dari DPTb, atau DPK di dalam negeri itu berapa yang akan hadir juga KPU tidak bisa memprediksi," urainya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan perolehan suara capres-cawapres serta calon anggota legislatif (caleg) tidak bisa diutak-atik KPU sebagai penyelenggara, apalagi mengontrol dan menentukan jumlah suara setiap paslon.

"Jadi. tidak ada KPU mengunci (suara paslon) di angka sekian persen. Perolehan dan persentase suara itu semuanya berasal dari penghitungan secara berjenjang dari TPS," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya