Berita

Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio (kiri) bersama Ketua Umum DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Letjen TNI Purn HBL Mantiri (kanan)/Ist

Nusantara

Prof Marsetio Dianugerahi Bintang LVRI Atas Kontribusi Positif kepada Veteran

SABTU, 09 MARET 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) periode 2012-2014 Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio memperoleh anugerah Tanda Penghargaan Bintang LVRI dan Anggota Luar Biasa dari DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Penganugerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI Purn HBL Mantiri di Gedung Veteran RI, kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (8/3).

Turut hadir, di antaranya Menko Marves Jenderal TNI Purn Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Kepala BRIN Laksdya TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. Amarulla Oktvian, Aspers Kasal Laksda TNI P Rahmad Wahyudi, Dirut Detik.Com Abdul Azis, Pengurus DPP dan Wantimpus LVRI, serta para tamu undangan lainnya.


Ketua Umum DPP LVRI HBL Mantiri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengurus DPP LVRI mengenal Laksamana Marsetio sebagai pemimpin dan tokoh bangsa utamanya di lingkungan TNI dalam upaya pembinaan kekuatan TNI AL.

Laksamana Marsetio dinilai telah banyak memberikan perhatian dan bantuan moril maupun materiil yang besar terhadap pembinaan anggota maupun organisasi LVRI.

"Ini adalah bentuk komitmen mulia bapak yang kami rasakan sangat besar manfaatnya bagi LVRI maupun anggota Veteran secara keseluruhan. Untuk itu kami menganugerahkan Bintang LVRI kepada bapak sebagai tanda penghargaan tertinggi dari LVRI atas partisipasi dan kontribusi positif kepada LVRI,” jelasnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dengan harapan semoga kerja sama yang baik dan terjalin selama ini bisa berlangsung terus demi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara," tambah HBL Mantiri.

Perhatian Laksamana Marsetio kepada LVRI akan menjadi dorongan semangat kerja LVRI untuk melaksanakan tugas pengabdian selanjutnya, imbuh Ketum DPP LVRI.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa LVRI punya peran penting dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.

Untuk itu, sejalan dengan perjalanan bangsa, maka kita harus tumbuh berkualitas seperti menerapkan e-katalog guna mengurangi korupsi.

“Indonesia yang kaya raya ini harus memiliki kesetaraan dengan negara-negara lain. Ciptakan team work untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah, seperti rumput laut dan kelapa sawit,” imbuh Luhut.

Pada kesempatan itu, Prof. Marsetio menyatakan bahwa Bintang LVRI yang dianugerahkan merupakan penghargaan dan kehormatan yang luar biasa. Anugerah itu akan kian memacu semangat dan kontribusinya kepada LVRI.

“Apalagi hingga dewasa ini masih banyak generasi muda dan kaum milenial yang belum tahu tentang LVRI,” ungkap Marsetio.

Untuk itu, dirinya mendorong generasi muda dan kaum milenial Indonesia memahami dan mengerti tentang LVRI melalui kegiatan sosialisasi tentang Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai '45 (JSN '45) di kampus-kampus yang akan dimulai di Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia.

Pengurus DPP LVRI yang hadir pada kegiatan itu adalah Wakil Ketua Umum l Letjen TNI Purn Muzani Syukur, Wakil Ketua Umum ll Marsdya TNI Purn Wresniwiro, Sekjen Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono, dan Ketua Wantimpus Komjen Pol Purn Dr. Drs. H. Ito Sumardi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya