Berita

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar/RMOLJabar

Nusantara

MUI Jabar Dukung Larangan Pengeras Suara Demi Kerukunan

SABTU, 09 MARET 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar memberikan komentar atas keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05/2022 soal Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan SE tersebut bukan larangan penggunaan pengeras suara. Namun hanya mengatur volume pengeras suara.

“Saya kira itu kan bukan berarti pembatasan ya itu, pengaturan ya, demi untuk menciptakan kenyamanan kerukunan, intinya itu sebetulnya,” ujar Rafani di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar Jumat (8/3).


Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hal itu didasarkan agar tercipta kerukunan di lingkungan masyarakat. Pasalnya tidak setiap wilayah semua beragama Islam.

“Karena di lingkungan sebuah masjid kan tidak semuanya muslim ya, mungkin kalau di daerah tapi kalau di kota kan. Nah jadi supaya tercipta kerukunan keharmonisan kan itu tidak dibatasi sebetulnya,” lanjutnya.

Disinggung sikap MUI Jabar atas keluarnya SE tersebut, Rafani menyebut pihaknya tidak mempersoalkan. Sebab keputusan tersebut untuk menjaga kondusifitas.

“Iya sepanjang tidak ada unsur pembatasan ya oke lah demi untuk menciptakan suasana yang rukun tadi itu gitu,” pungkas dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya