Berita

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar/RMOLJabar

Nusantara

MUI Jabar Dukung Larangan Pengeras Suara Demi Kerukunan

SABTU, 09 MARET 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar memberikan komentar atas keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05/2022 soal Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan SE tersebut bukan larangan penggunaan pengeras suara. Namun hanya mengatur volume pengeras suara.

“Saya kira itu kan bukan berarti pembatasan ya itu, pengaturan ya, demi untuk menciptakan kenyamanan kerukunan, intinya itu sebetulnya,” ujar Rafani di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar Jumat (8/3).


Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hal itu didasarkan agar tercipta kerukunan di lingkungan masyarakat. Pasalnya tidak setiap wilayah semua beragama Islam.

“Karena di lingkungan sebuah masjid kan tidak semuanya muslim ya, mungkin kalau di daerah tapi kalau di kota kan. Nah jadi supaya tercipta kerukunan keharmonisan kan itu tidak dibatasi sebetulnya,” lanjutnya.

Disinggung sikap MUI Jabar atas keluarnya SE tersebut, Rafani menyebut pihaknya tidak mempersoalkan. Sebab keputusan tersebut untuk menjaga kondusifitas.

“Iya sepanjang tidak ada unsur pembatasan ya oke lah demi untuk menciptakan suasana yang rukun tadi itu gitu,” pungkas dia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya