Berita

Anies Baswedan mengkritisi pemberhentian manfaat KJMU dan KJP secara sepihak oleh Pemprov Jakarta/RMOL

Politik

Program KJMU dan KJP Mau Dicabut Heru, Anies Bilang Begini

JUMAT, 08 MARET 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar Pemprov Jakarta memberhentikan secara sepihak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah sampai ke telinga Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus dituntaskan.

Jika ada penghentian program beasiswa, harusnya tidak dengan mengganti penerima beasiswa. Melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.


"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru," kata Anies usai salat Jumat di Masjid Raya Bintaro, Jumat (8/3).

Namun Anies menolak untuk menjawab saat disinggung bahwa penghapusan KJMU sebagai upaya membersihkan programnya saat menjabat gubernur.

"Niat itu yang tahu hanya dirinya dan Tuhan. Jadi saya tidak bisa menilai niat. Kita semua menilainya langkahnya, karena niat kita enggak bisa lihat. Apa sebenarnya niat itu," tandas capres Koalisi Perubahan itu.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Karena itu, Heru mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya