Berita

Ilustrasi IKN/Net

Bisnis

PUPR Teken Kontrak Rp2,09 Triliun di Pameran Business Matching 2024 untuk Dukung IKN

JUMAT, 08 MARET 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri.  

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kontrak senilai Rp2,09 triliun untuk membeli produk dalam negeri selama pameran Business Matching 2024 yang digelar Kementerian Perindustrian, untuk pembangunan di IKN.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nilai kontrak itu kemungkinan akan terus meningkat seiring pembangunan yang sedang berlangsung di IKN dengan total Rp16,4 triliun anggaran oleh Kementerian PUPR.


"Dari sektor konstruksi, kami saksikan penandatanganan Rp2,09 triliun dan ini akan terus meningkat sembari (pembangunan) jalan," katanya, pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali, Kamis (7/3).

Penandatanganan kontrak belanja produk dalam negeri di sela pameran Business Matching tersebut dilakukan dengan sejumlah mitra di antaranya BUMN PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya KSO, PT Wijaya Karya, dan PT Waskita Karya.

Kerja sama itu untuk membangun sejumlah fasilitas di antaranya pembangunan bandara VVIP, gedung sekretariat presiden, dan jalan feeder di kawasan IKN.

"Ini membuktikan produk dalam negeri ternyata sudah memiliki kemampuan dan kualitas yang bisa memenuhi kebutuhan pemilik anggaran," kata Agus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya