Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist
Sejumlah caleg DPRD DKI Jakarta maupun DPR RI yang bertarung di Dapil Jakarta Timur diduga telah menjadi korban penipuan oknum komisioner KPU Jakarta Timur dan KPU DKI Jakarta. Mereka dikabarkan menderita kerugian puluhan miliar rupiah namun tetap gagal lolos.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Jumat (8/3).
"Para caleg yang gagal lolos itu diiming-imingi bisa meraih suara besar asalkan menyetorkan uang miliaran rupiah. Tapi ternyata itu hanya janji manis," kata Ongen.
Menurut Ongen, komunikasi antara sejumlah caleg dengan oknum komisioner penyelenggara Pemilu 2024 itu sudah dilakukan sejak 4-5 bulan sebelum pencoblosan 14 Februari 2024.
Oknum komisioner itu juga melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Ada caleg yang benar-benar meraih suara gede dan lolos, namun banyak caleg yang harus gigit jari karena raihan suaranya cuma sedikit," kata Ongen.
Modus mereka adalah, lanjut Ongen, melibatkan PPK dan PPS, dimana saat seleksi KPPS yang berjumlah 7 orang dijanjikan lolos asalkan mengikuti perintah mereka. Setiap orang membawa lima orang atau lebih di setiap TPS dengan jumlah transaksi per orang tergantung kesepakatan.
"Bayangkan di Jakarta Timur ada 22 ribu lebih TPS. Tapi ada juga yang terang-terangan ditipu dengan modus seperti ini," kata Ongen.
Dalam melakukan aksinya, menurut Ongen, juga terlibat bekas komisioner KPU DKI periode sebelumnya.
"Pemilu di Jakarta Timur betul-betul kotor. Pelakunya harus ditindak tegas," kata Ongen.
Ongen berharap Bawaslu Jakarta Timur, Bawaslu DKI Jakarta, dan Bawsaslu RI serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk 'membersihkan' KPU Jakarta Timur dan KPU DKI Jakarta dari oknum-oknum yang telah mengotori proses demokrasi.
"Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke penegak hukum karena unsur pidananya," kata Ongen.
Di sisi lain, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi.
"Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi," kata Ongen.
Ongen juga berharap dalam menghadapi gelaran Pilkada DKI Jakarta, oknum penyelenggara pemilu yang telah bertindak curang agar diberhentikan.
"Kami ingin Pilkada DKI memperoleh pemimpin Jakarta yang berkualitas," demikian Ongen.