Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Politik

Banyak Caleg di Jaktim Diduga Termakan Janji Manis Oknum Komisioner KPU

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah caleg DPRD DKI Jakarta maupun DPR RI yang bertarung di Dapil Jakarta Timur diduga telah menjadi korban penipuan oknum komisioner KPU Jakarta Timur dan KPU DKI Jakarta. Mereka dikabarkan menderita kerugian puluhan miliar rupiah namun tetap gagal lolos.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Jumat (8/3).

"Para caleg yang gagal lolos itu diiming-imingi bisa meraih suara besar asalkan menyetorkan uang miliaran rupiah. Tapi ternyata itu hanya janji manis," kata Ongen.


Menurut Ongen, komunikasi antara sejumlah caleg dengan oknum komisioner penyelenggara Pemilu 2024 itu sudah dilakukan sejak 4-5 bulan sebelum pencoblosan 14 Februari 2024.

Oknum komisioner itu juga melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Ada caleg yang benar-benar meraih suara gede dan lolos, namun banyak caleg yang harus gigit jari karena raihan suaranya cuma sedikit," kata Ongen.

Modus mereka adalah, lanjut Ongen, melibatkan PPK dan PPS, dimana  saat seleksi KPPS yang berjumlah 7 orang dijanjikan lolos asalkan mengikuti perintah mereka. Setiap orang membawa lima orang atau lebih di setiap TPS dengan jumlah transaksi per orang tergantung kesepakatan.

"Bayangkan di Jakarta Timur ada 22 ribu lebih TPS. Tapi ada juga yang terang-terangan ditipu dengan modus seperti ini," kata Ongen.

Dalam melakukan aksinya, menurut Ongen, juga terlibat bekas komisioner KPU DKI periode sebelumnya.

"Pemilu di Jakarta Timur betul-betul kotor. Pelakunya harus ditindak tegas," kata Ongen.

Ongen berharap Bawaslu Jakarta Timur, Bawaslu DKI Jakarta, dan Bawsaslu RI serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk 'membersihkan' KPU Jakarta Timur dan KPU DKI Jakarta dari oknum-oknum yang telah mengotori proses demokrasi.

"Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke penegak hukum karena unsur pidananya," kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi.

"Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi," kata Ongen.

Ongen juga berharap dalam menghadapi gelaran Pilkada DKI Jakarta, oknum penyelenggara pemilu yang telah bertindak curang agar diberhentikan.

"Kami ingin Pilkada DKI memperoleh pemimpin Jakarta yang berkualitas," demikian Ongen.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya