Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist

Politik

Banyak Caleg di Jaktim Diduga Termakan Janji Manis Oknum Komisioner KPU

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah caleg DPRD DKI Jakarta maupun DPR RI yang bertarung di Dapil Jakarta Timur diduga telah menjadi korban penipuan oknum komisioner KPU Jakarta Timur dan KPU DKI Jakarta. Mereka dikabarkan menderita kerugian puluhan miliar rupiah namun tetap gagal lolos.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Jumat (8/3).

"Para caleg yang gagal lolos itu diiming-imingi bisa meraih suara besar asalkan menyetorkan uang miliaran rupiah. Tapi ternyata itu hanya janji manis," kata Ongen.

Menurut Ongen, komunikasi antara sejumlah caleg dengan oknum komisioner penyelenggara Pemilu 2024 itu sudah dilakukan sejak 4-5 bulan sebelum pencoblosan 14 Februari 2024.

Oknum komisioner itu juga melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Ada caleg yang benar-benar meraih suara gede dan lolos, namun banyak caleg yang harus gigit jari karena raihan suaranya cuma sedikit," kata Ongen.

Modus mereka adalah, lanjut Ongen, melibatkan PPK dan PPS, dimana  saat seleksi KPPS yang berjumlah 7 orang dijanjikan lolos asalkan mengikuti perintah mereka. Setiap orang membawa lima orang atau lebih di setiap TPS dengan jumlah transaksi per orang tergantung kesepakatan.

"Bayangkan di Jakarta Timur ada 22 ribu lebih TPS. Tapi ada juga yang terang-terangan ditipu dengan modus seperti ini," kata Ongen.

Dalam melakukan aksinya, menurut Ongen, juga terlibat bekas komisioner KPU DKI periode sebelumnya.

"Pemilu di Jakarta Timur betul-betul kotor. Pelakunya harus ditindak tegas," kata Ongen.

Ongen berharap Bawaslu Jakarta Timur, Bawaslu DKI Jakarta, dan Bawsaslu RI serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk 'membersihkan' KPU Jakarta Timur dan KPU DKI Jakarta dari oknum-oknum yang telah mengotori proses demokrasi.

"Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke penegak hukum karena unsur pidananya," kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi.

"Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi," kata Ongen.

Ongen juga berharap dalam menghadapi gelaran Pilkada DKI Jakarta, oknum penyelenggara pemilu yang telah bertindak curang agar diberhentikan.

"Kami ingin Pilkada DKI memperoleh pemimpin Jakarta yang berkualitas," demikian Ongen.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Puncak Hari Bhayangkara Digelar di Monas

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:59

Komitmen Penegak Hukum Berantas Judi Online Diapresiasi Rampai Nusantara

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:57

Ketua Kadin: Barang Impor Bikin Industri Tekstil Sekarat

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:29

Kesulitan Obat-obatan, Pasien Talasemia Aceh Terancam Kehilangan Masa Depan

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:00

Prabowo Hingga Jokowi Diundang Hadiri Puncak HUT Bhayangkara 78

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:49

Usai Atasi Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Pastikan Operasional Kembali Normal

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:36

Kongres PAN Dipercepat, Pengamat: Upaya Amankan Zulhas di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:29

Buru Bandar Judi Online, Kapolri: Kita Telusuri Sampai Titik Puncak!

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:23

Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU KPK Sebut Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo Tamak

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:15

Pengamat: Duet Anies-Sohibul Prematur dan Tidak Berwarna

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:11

Selengkapnya