Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Mantan Karyawan Google Didakwa Mencuri Program AI untuk Dipakai di China

JUMAT, 08 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum membelit Linwei Ding, mantan insinyur perangkat lunak Google, yang didakwa pengadilan California atas tuduhan mencuri rahasia dagang terkait kecerdasan buatan.

Linwei, juga dikenal sebagai Leon Ding, didakwa oleh hakim federal di San Francisco dengan empat tuduhan pencurian rahasia dagang dari unit Alphabet untuk menguntungkan dua perusahaan China tempatnya bekerja.

“Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir pencurian rahasia dagang dan intelijen kami,” kata Jaksa Agung AS, Merrick Garland, pada konferensi di San Francisco, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/3).


Menurut dakwaan, Linwei mencuri informasi tentang infrastruktur perangkat keras dan platform perangkat lunak yang memungkinkan pusat data superkomputer Google melatih model AI besar melalui pembelajaran mesin.

"Informasi yang dicuri termasuk rincian tentang chip dan sistem, serta perangkat lunak yang membantu menggerakkan superkomputer yang mampu menjalankan pembelajaran mesin dan teknologi AI yang mutakhir,” menurut isi dakwaan.

Dipekerjakan Google pada tahun 2019, Linwei diduga memulai pencuriannya tiga tahun kemudian, ketika dia dipromosikan untuk menjadi chief technology officer untuk sebuah perusahaan teknologi China. Pada Mei 2023 ia telah mengunggah lebih dari 500 file rahasia.

Warga negara China berusia 38 tahun itu ditangkap di rumahnya di Newark, California.

Dakwaan terhadapnya diumumkan kurang lebih setahun setelah pemerintahan Biden membentuk Disruptive Technology Strike Force, yaitu lembaga yang dibuat untuk membantu menghentikan akuisisi teknologi canggih oleh negara-negara seperti China dan Rusia, atau negara yang berpotensi mengancam keamanan nasional AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya