Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Mantan Karyawan Google Didakwa Mencuri Program AI untuk Dipakai di China

JUMAT, 08 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum membelit Linwei Ding, mantan insinyur perangkat lunak Google, yang didakwa pengadilan California atas tuduhan mencuri rahasia dagang terkait kecerdasan buatan.

Linwei, juga dikenal sebagai Leon Ding, didakwa oleh hakim federal di San Francisco dengan empat tuduhan pencurian rahasia dagang dari unit Alphabet untuk menguntungkan dua perusahaan China tempatnya bekerja.

“Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir pencurian rahasia dagang dan intelijen kami,” kata Jaksa Agung AS, Merrick Garland, pada konferensi di San Francisco, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/3).


Menurut dakwaan, Linwei mencuri informasi tentang infrastruktur perangkat keras dan platform perangkat lunak yang memungkinkan pusat data superkomputer Google melatih model AI besar melalui pembelajaran mesin.

"Informasi yang dicuri termasuk rincian tentang chip dan sistem, serta perangkat lunak yang membantu menggerakkan superkomputer yang mampu menjalankan pembelajaran mesin dan teknologi AI yang mutakhir,” menurut isi dakwaan.

Dipekerjakan Google pada tahun 2019, Linwei diduga memulai pencuriannya tiga tahun kemudian, ketika dia dipromosikan untuk menjadi chief technology officer untuk sebuah perusahaan teknologi China. Pada Mei 2023 ia telah mengunggah lebih dari 500 file rahasia.

Warga negara China berusia 38 tahun itu ditangkap di rumahnya di Newark, California.

Dakwaan terhadapnya diumumkan kurang lebih setahun setelah pemerintahan Biden membentuk Disruptive Technology Strike Force, yaitu lembaga yang dibuat untuk membantu menghentikan akuisisi teknologi canggih oleh negara-negara seperti China dan Rusia, atau negara yang berpotensi mengancam keamanan nasional AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya