Berita

Warga penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi/Ist

Nusantara

Antrean Online Pangan Murah Repotkan Lansia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Pasar Jaya menerapkan mekanisme baru kepada seluruh penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi untuk melakukan pendaftaran online di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id H-1 sebelum pengambilan barang. Aturan ini diterapkan sejak akhir Januari 2024 lalu.

Kenyataannya, mekanisme tersebut dikeluhkan penerima manfaat yang tidak mengerti dengan layanan online ataupun tidak memiliki gawai untuk mendaftar di website tersebut, khususnya orang tua dan lansia.

Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Perumda Pasar Jaya mengevaluasi terobosan itu.


“Problem pertama, ternyata banyak masyarakat yang tidak familiar dengan sistem online itu. Jadi menurut saya harusnya dibuat jalur online dan jalur offline,” kata Suhud dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).

Suhud mengakui dengan sistem lama yakni langsung datang ke lokasi (offline) juga kurang efektif. Mengingat banyak penerima manfaat yang rela mengantre sejak malam hingga keesokan siangnya demi mendapatkan pangan murah bersubsidi.

“Mekanisme yang paling baik sebetulnya, program ini kan datanya sudah ada siapa penerima. Diantarkan saja ke RT, RW atau aparat sekitar rumah penerima. Jadi enggak perlu ngantre di satu titik. Terus terang kita miris melihat masyarakat mengantre begitu,” kata Suhud.

Menurut dia, yang terpenting penerima manfaat bisa mendapatkan pangan murah tanpa harus mengantre panjang.

“Akan lebih bagus lagi kalau pihak Pasar Jaya jemput bola. Artinya para penerima ini didatangi. Kan datanya sudah ada datanya,” tutup Suhud.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya