Berita

Warga penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi/Ist

Nusantara

Antrean Online Pangan Murah Repotkan Lansia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Pasar Jaya menerapkan mekanisme baru kepada seluruh penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi untuk melakukan pendaftaran online di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id H-1 sebelum pengambilan barang. Aturan ini diterapkan sejak akhir Januari 2024 lalu.

Kenyataannya, mekanisme tersebut dikeluhkan penerima manfaat yang tidak mengerti dengan layanan online ataupun tidak memiliki gawai untuk mendaftar di website tersebut, khususnya orang tua dan lansia.

Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Perumda Pasar Jaya mengevaluasi terobosan itu.


“Problem pertama, ternyata banyak masyarakat yang tidak familiar dengan sistem online itu. Jadi menurut saya harusnya dibuat jalur online dan jalur offline,” kata Suhud dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).

Suhud mengakui dengan sistem lama yakni langsung datang ke lokasi (offline) juga kurang efektif. Mengingat banyak penerima manfaat yang rela mengantre sejak malam hingga keesokan siangnya demi mendapatkan pangan murah bersubsidi.

“Mekanisme yang paling baik sebetulnya, program ini kan datanya sudah ada siapa penerima. Diantarkan saja ke RT, RW atau aparat sekitar rumah penerima. Jadi enggak perlu ngantre di satu titik. Terus terang kita miris melihat masyarakat mengantre begitu,” kata Suhud.

Menurut dia, yang terpenting penerima manfaat bisa mendapatkan pangan murah tanpa harus mengantre panjang.

“Akan lebih bagus lagi kalau pihak Pasar Jaya jemput bola. Artinya para penerima ini didatangi. Kan datanya sudah ada datanya,” tutup Suhud.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya