Berita

Warga penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi/Ist

Nusantara

Antrean Online Pangan Murah Repotkan Lansia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Pasar Jaya menerapkan mekanisme baru kepada seluruh penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi untuk melakukan pendaftaran online di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id H-1 sebelum pengambilan barang. Aturan ini diterapkan sejak akhir Januari 2024 lalu.

Kenyataannya, mekanisme tersebut dikeluhkan penerima manfaat yang tidak mengerti dengan layanan online ataupun tidak memiliki gawai untuk mendaftar di website tersebut, khususnya orang tua dan lansia.

Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Perumda Pasar Jaya mengevaluasi terobosan itu.


“Problem pertama, ternyata banyak masyarakat yang tidak familiar dengan sistem online itu. Jadi menurut saya harusnya dibuat jalur online dan jalur offline,” kata Suhud dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).

Suhud mengakui dengan sistem lama yakni langsung datang ke lokasi (offline) juga kurang efektif. Mengingat banyak penerima manfaat yang rela mengantre sejak malam hingga keesokan siangnya demi mendapatkan pangan murah bersubsidi.

“Mekanisme yang paling baik sebetulnya, program ini kan datanya sudah ada siapa penerima. Diantarkan saja ke RT, RW atau aparat sekitar rumah penerima. Jadi enggak perlu ngantre di satu titik. Terus terang kita miris melihat masyarakat mengantre begitu,” kata Suhud.

Menurut dia, yang terpenting penerima manfaat bisa mendapatkan pangan murah tanpa harus mengantre panjang.

“Akan lebih bagus lagi kalau pihak Pasar Jaya jemput bola. Artinya para penerima ini didatangi. Kan datanya sudah ada datanya,” tutup Suhud.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya