Berita

Warga penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi/Ist

Nusantara

Antrean Online Pangan Murah Repotkan Lansia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda Pasar Jaya menerapkan mekanisme baru kepada seluruh penerima manfaat Pangan Murah Bersubsidi untuk melakukan pendaftaran online di website https://antriankjp.pasarjaya.co.id H-1 sebelum pengambilan barang. Aturan ini diterapkan sejak akhir Januari 2024 lalu.

Kenyataannya, mekanisme tersebut dikeluhkan penerima manfaat yang tidak mengerti dengan layanan online ataupun tidak memiliki gawai untuk mendaftar di website tersebut, khususnya orang tua dan lansia.

Karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Perumda Pasar Jaya mengevaluasi terobosan itu.


“Problem pertama, ternyata banyak masyarakat yang tidak familiar dengan sistem online itu. Jadi menurut saya harusnya dibuat jalur online dan jalur offline,” kata Suhud dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).

Suhud mengakui dengan sistem lama yakni langsung datang ke lokasi (offline) juga kurang efektif. Mengingat banyak penerima manfaat yang rela mengantre sejak malam hingga keesokan siangnya demi mendapatkan pangan murah bersubsidi.

“Mekanisme yang paling baik sebetulnya, program ini kan datanya sudah ada siapa penerima. Diantarkan saja ke RT, RW atau aparat sekitar rumah penerima. Jadi enggak perlu ngantre di satu titik. Terus terang kita miris melihat masyarakat mengantre begitu,” kata Suhud.

Menurut dia, yang terpenting penerima manfaat bisa mendapatkan pangan murah tanpa harus mengantre panjang.

“Akan lebih bagus lagi kalau pihak Pasar Jaya jemput bola. Artinya para penerima ini didatangi. Kan datanya sudah ada datanya,” tutup Suhud.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya