Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Net

Nusantara

Polemik KJMU Akibat Anggaran Bansos Pendidikan Dipangkas

JUMAT, 08 MARET 2024 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan sistem desil terkait dengan bantuan pendidikan. Salah satunya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Seiring itu, ramai di media sosial bahwa KJMU dicabut. Berhembus pula kabar bahwa verifikasi data KJMU akan berdampak pada 12 ribu mahasiswa penerima manfaat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan, anggaran terkait bansos hingga pendidikan semakin tahun semakin turun. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberlakukan sistem desil.


“Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp4,5 triliun, terus 2023 Rp3,5 triliun. Terus 2024 anggaran bansos pendidikan itu Rp 2,5 triliun. Sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran,” kata Sutikno dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).

“Karena keterbatasan itu pola-pola Dinas Pendidikan menggunakan dasar desil, desil itu kategori pertama, kedua, ketiga, keempat itu mendapatkan. Kalau 1 dianggap sangat miskin, 2 miskin, 3 hampir miskin, dan 4 kategori termasuk rawan miskin,” sambungnya.

Sutikno menyebut, Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU. Sementara itu, kini data KJMU disebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Tetapi Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke Dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga rame, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal,” kata Sutikno.

“Tetapi bahwa berdasarkan desil itu asalnya dari DTKS. Sedangkan DTKS itu dari Kemensos, jadi DTKS dinaungi Kemensos, Pusdatin, semua dilempar ke Kemensos karena ada aturan permensos,” sambungnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya