Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU)/Ist

Nusantara

Aktivis Dukung Penerima KJMU Tepat Sasaran

JUMAT, 08 MARET 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta dipastikan memiliki alasan kuat terkait pencabutan peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

"Saya sangat yakin Pemprov (DKI) memiliki alasan yang berdasarkan aturan perundang-undangan," kata Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, dikutip Jumat (8/3).

Sulhy pun mengapresiasi langkah Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang langsung memberikan penjelasan terkait pencabutan KJMU. Dengan demikian, menurutnya, polemik KJMU tak berkepanjangan


"Pemprov DKI memang harus jelaskan alasan segamblang mungkin kepada publik terhadap nama-nama penerima manfaat yang dihentikan KJMUnya," kata Sulhy.

Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memastikan bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJMU akan dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Terkait hal itu, Sulhy menyatakan akan mendukung penyaluran KJMU yang tepat sasaran. Meski begitu ia mengusulkan, rincian persyaratan yang diterapkan, tidak memberatkan warga.

"Kita meminta kriteria calon penerima secara terbuka yang rincian syaratnya mengikuti aturan standar yang tidak memberatkan warga," kata Sulhy.

Di sisi lain, Sulhy minta komitmen anggaran pendidikan Pemprov Jakarta tetap mengikuti kewajiban minimal 20 persen dari APBD, dengan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga ketimbang belanja pegawai.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Disdik Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat.

"Jadi, KJP (Kartu Jakarta Pintar), KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya